Tanggal | Perkembangan |
November 2017 | 17 November 2017:
Laporan Mighty Earth yang berjudul, “Rapid response Report 1” yang dikirim kepada kami melalui email, melaporkan bahwa PT Alno agro Utama (PT AAU) membeli Tandan Buah Segar (TBS) dari pemasok PT Gantur Madu Agrotama (PT GMA) yang diduga melakukan deforestasi seluas 92 hektar selama Desember 2016 sampai Agustus 2017. Kami mengirimkan surat untuk menyatakan keprihatinan kami atas laporan tersebut; dan meminta informasi lebih lanjut terkait masalah yang ada. |
AEP telah mengkonfirmasi bahwa anak perusahaannya, PT AAU tidak membeli TBS dari PT GMA. Pemilik PT GMA tidak mengenal mereka.
Berdasarkan konfirmasi diatas, kami melihat kasus Mighty Earth Report 1 ini telah diselesaikan. |