Tanggal | Perkembangan |
April 2019 | 12 April 2019:
Laporan Mighty Earth yang berjudul, “Rapid Response Report 14” (12 April 2019) yang dikirimkan kepada kami via email., yang menduga deforestasi dilakukan oleh PT Arjuna Utama Sawit (ARJ) dengan total 33 hektar hutan dibersihkan dan 94 hektar sedang dipersiapkan untuk dibuka di Kalimantan Tengah sejak 09 Januari sampai 19 Februari 2019. Kami melakukan pendekatan dengan PT ARJ untuk memverifikasi dugaan deforestasi dan persiapan pembersihan lahan tersebut. |
PT ARJ telah memberitahu kami bahwa mereka akan mempelajari laporan dugaan tersebut dan akan memberitahu Musim Mas. Kami akan memfollow-up PT ARJ dalam hal ini dengan sangat dekat. | |
Mei 2019 | PT ARJ telah memberitahu kami bahwa pembukaan lahan tersebut berada diluar wilayah HGU mereka dan ARJ bukanlah anak perusahaan Pactra Group. |
Januari 2020 | Laporan Mighty Earth “Rapid Response 23” (8 Januari 2020) yang menduga PT Arjuna Utama Sawit (ARJ) melakukan pembukaan di tutupan pohon lebat (deforestasi) seluas 70 hektar dan persiapan pembukaan (stacking) seluas 39 hektar dari tanggal 2 September – 24 Desember 2019.
Kami melakukan pendekatan dengan PT ARJ setelah menerima laporan dari Mighty Earth RRR 23 tersebut. PT ARJ menjelaskan bahwa pengembangan lahan tersebut diperuntukkan sebagai plasma yang merupakan kewajiban dari pemerintah sebagai bentuk tanggung jawab perusahaan terhadap masyarakat. Saat ini kami sedang melakukan pendekatan (engagement) dengan PT ARJ untuk mengetahui secara detail kondisi lahan yang diperuntukkan sebagai plasma ini apakah sejalan dengan kebijakan NDPE Musim Mas. Apabila hasil engagement menemukan adanya ketidakpatuhan terhadap kebijakan NDPE Musim Mas, maka kami akan mereview kembali hubungan bisnis dengan PT ARJ. |
April 2020 | Transaksi bisnis terakhir kami dengan PT ARJ adalah pada bulan Oktober 2019.
Kami tetap melakukan engagement dengan PT ARJ terhadap masalah lingkungan dan sosial yang sedang PT ARJ hadapi dan berharap PT ARJ dapat menemukan solusi yang sejalan dengan komitmen NDPE kami. |
April 2020 – April 2021 |
Proses komunikasi terkait komitmen NDPE dengan PT ARJ terus dilakukan. |
April 2021- Agustus 2021
|
Komunikasi terus berkembang dengan adanya update dari PT ARJ terkait peningkatan keberlanjutan yang telah dilakukan oleh PT ARJ selama ini. Di bulan Mei 2021, kami mengadakan pertemuan online dengan PT ARJ untuk membahas langkah-langkah re-entry PT ARJ ke rantai pasokan Musim Mas.
Agustus 2021 Ringkasan pencapaian selama proses pendekatan:
Berdasarkan bukti yang diajukan untuk komitmen dan kemajuan PT ARJ yang relevan dengan kriteria re-entry dari Musim Mas, kami menimbang PT ARJ telah memenuhi Tahap 1 dari proses re-entry dan memutuskan bahwa PT ARJ dapat masuk kembali ke rantai pasok Musim Mas. Musim Mas akan terus memantau perkembangan dari PT ARJ. |
Juli 2023 | PT ARJ memutuskan untuk tidak melanjutkan proses registrasi hasil penilaian HCV-HCS ke Tim Panel Quality Control HCVRN dan melanjutkan pembukaan lahan untuk pengembangan plasma.
Sesuai dengan kesepakatan dalam proses Re-entry sebelumnya, kami melakukan pendekatan kembali dengan PT ARJ dan menghimbau agar PT ARJ dapat menyelesaikan proses Penilaian HCV-HCS sampai mendapat status ‘Satisfactory’ dari HCVN sebelum melakukan pembukaan lahan. |
Agustus 2023 |
PT ARJ mengkonfirmasi keputusannya untuk melanjutkan pembukaan lahan dan tidak akan melanjutkan proses registrasi penilaian HCV-HCS ke tim panel Quality Control HCVRN.
Menimbang keputusan PT ARJ ini bertentangan dengan komitmen Kebijakan Keberlanjutan Musim Mas dan tidak sejalan dengan kesepakatan proses Re-entry, maka kami memutuskan untuk tidak melanjutkan hubungan komersial dengan PT ARJ sejak akhir Agustus 2023. |