Musim Mas
Language
Search Menu
Tanggal Perkembangan
April 2019 12 April 2019:

Laporan  Mighty Earth yang berjudul, “Rapid Response Report 14” (12 April 2019) yang dikirimkan kepada kami via email., yang menduga deforestasi dilakukan oleh PT Arjuna Utama Sawit (ARJ) dengan total 33 hektar hutan dibersihkan dan 94 hektar sedang dipersiapkan untuk dibuka di Kalimantan Tengah sejak 09 Januari sampai 19 Februari 2019.

Kami melakukan pendekatan dengan PT ARJ untuk memverifikasi dugaan deforestasi dan persiapan pembersihan lahan tersebut.

PT ARJ telah memberitahu kami bahwa mereka akan mempelajari laporan dugaan tersebut dan akan memberitahu Musim Mas. Kami akan memfollow-up PT ARJ dalam hal ini dengan sangat dekat.
Mei 2019 PT ARJ telah memberitahu kami bahwa pembukaan lahan tersebut berada diluar wilayah HGU mereka dan ARJ  bukanlah anak perusahaan Pactra Group.
Januari 2020 Laporan Mighty Earth “Rapid Response 23” (8 Januari 2020) yang menduga PT Arjuna Utama Sawit (ARJ) melakukan pembukaan di tutupan pohon lebat (deforestasi) seluas 70 hektar dan persiapan pembukaan (stacking) seluas 39 hektar dari tanggal 2 September – 24 Desember 2019.

Kami melakukan pendekatan dengan PT ARJ  setelah menerima laporan dari Mighty Earth RRR 23 tersebut.

PT ARJ menjelaskan bahwa pengembangan lahan tersebut diperuntukkan sebagai plasma yang merupakan kewajiban dari pemerintah sebagai bentuk tanggung jawab perusahaan terhadap masyarakat.

Saat ini kami sedang melakukan pendekatan (engagement) dengan PT ARJ untuk mengetahui secara detail kondisi lahan yang diperuntukkan sebagai plasma ini apakah sejalan dengan kebijakan NDPE Musim Mas. Apabila hasil engagement menemukan adanya ketidakpatuhan terhadap kebijakan NDPE Musim Mas, maka kami akan mereview kembali hubungan bisnis dengan PT ARJ.

April 2020
Transaksi bisnis terakhir kami dengan PT ARJ adalah pada bulan Oktober 2019.

Kami tetap melakukan engagement dengan PT ARJ terhadap masalah lingkungan dan sosial yang sedang PT ARJ hadapi dan berharap PT ARJ dapat menemukan solusi yang sejalan dengan komitmen NDPE kami.

April 2020 – April 2021
Proses komunikasi terkait komitmen NDPE dengan PT ARJ terus dilakukan.
April 2021 – Agustus 2021
Komunikasi terus berkembang dengan adanya update dari PT ARJ terkait peningkatan keberlanjutan yang telah dilakukan oleh PT ARJ selama ini. Di bulan Mei 2021, kami mengadakan pertemuan online dengan PT ARJ untuk membahas langkah-langkah re-entry PT ARJ ke rantai pasokan Musim Mas.

Agustus 2021
Ringkasan pencapaian selama proses pendekatan:

  1. PT ARJ menerbitkan SWO pada tanggal 25 Mei 2020.
  2. PT ARJ telah memperbarui Kebijakan Keberlanjutan mereka, yang mencakup elemen NDPE.
  3. PT ARJ sedang dalam proses pelaksanaan penilaian NKT-SKT terintegrasi. Pengembangan lahan baru di masa mendatang akan didasarkan pada hasil dan rekomendasi penilaian.
  4. PT ARJ telah berkomitmen untuk melakukan remediasi atas kegiatan pengembangan lahan gambut di masa lalu, di mana area tersebut akan didasarkan pada hasil dan rekomendasi penilaian NKT-SKT.

Berdasarkan bukti yang diajukan untuk komitmen dan kemajuan PT ARJ yang relevan dengan kriteria re-entry dari Musim Mas, kami menimbang PT ARJ telah memenuhi Tahap 1 dari proses re-entry dan memutuskan bahwa PT ARJ dapat masuk kembali ke rantai pasok Musim Mas.

Musim Mas akan terus memantau perkembangan dari PT ARJ.