Musim Mas
Language
Search Menu
Tanggal Perkembangan
Juli 2014 21 Juli 2014:

Laporan Greenomics yang berjudul, “Busy Years Ahead until 2017” memperlihatkan gambar Landsat yang menunjukkan bahwa Austindo Nusantara Jaya Agri (ANJ) sedang membuka lahan di hutan berstok karbon tinggi di bagian Selatan Papua Barat untuk dijadikan Perkebunan kelapa sawit baru.

Greenomics melaporkan bahwa ANJ mulai mengembangkan dan membuka wilayah hutan dibawah anak perusahaannya di Papua, yaitu PT Permata Putera Mandiri dan PT Putera Manunggal Perkasa.

Februari 2015 Kami melakukan pendekatan dengan ANJ untuk memperoleh klarifikasi atas klaim yang dinyatakan oleh Greenomics dan Mongabay mengenai pembukaan lahan di Papua.
Maret 2015
Kami melakukan pertemuan dengan tim manajemen setelah kami melakukan pendekatan terlebih dahulu dengan ANJ. Kami berdiskusi mengenai isu hutan berstok karbon tinggi dalam konsesi mereka di Papua. Kami mendorong ANJ untuk mempertimbangkan penghentian pengembangan bisnisnya, sampai ANJ dapat menerapkan bisnis yang sesuai dengan metodologi HCS, dengan melibatkan konsultan yang disetujui oleh HCS Steering Group untuk melakukan studi HCS, kemudian mempublikasikan laporannya dan secara aktif berhubungan dengan LSM.
Pada awal pengembangan/ pembukaan lahan yang dilakukan oleh ANJ tahun 2013, ANJ tidak sepenuhnya memenuhi persyaratan RSPO. Setelah laporan dari LSM, ANJ segera memulai serangkaian tindakan, sebagai berikut:

  • Memaksakan pengembangan moratorium sampai persyaratan RSPO New Planting Procedure (NPP) dapat terpenuhi.
  • Memiliki penilaian HCV, SIAs dan EIAs yang telah disetujui oleh penilai RSPO dan dokumen penilaiannya telah diverifikasi oleh Badan Sertifikasi RSPO
  • Melakukan proses notifikasi publik sesuai peraturan NPP RSPO
  • Memulai pengembangan hanya setelah mendapatkan persetujuan tertulis dari pihak RSPO.

ANJ telah memperkerjakan konsultan independen untuk meninjau penilaian HCV dan mengembangkan manajemen konservasi secara komprihensif.

Mei – Agustus 2015 Kami secara aktif mengikuti ANJ mengenai penilaian HCV/ HCSnya.

Kami memahami ANJ telah menyelesaikan studi HCS dan rencana pengembangan kedepan untuk wilayah HCS. Sejak saat itu, kami menerapkan “controlled purchase” terhadap ANJ.

Pembelian terakhir kami adalah pada Agustus 2015.

September 2016 – Maret 2017 Laporan Greenpeace yang berjudul, “A Deadly Trade-off” dan laporan Foresthints yang berjudul “Finger pointed at Felda for ties with controversial palm oil company” menyatakan bahwa  ANJ sibuk selama bertahun-tahun untuk membuka hutan utuh di Papua, yang berarti ANJ hanya melakukan sedikit kemajuan keberlanjutan sejak tahun 2015.

Anak perusahaan yang terlibat adalah:

– Binanga
– Sahabat Mewah Dan Makmur

Sasaran:

  1. Deforestasi: merusak hutan inti di Papua (PT. Permata Putera Mandiri dan PT. Putera Manunggal Perkasa, Papua Barat)
  2. Eksploitasi: sengketa lahan, tidak ada FPIC oleh masyarakat sekitar (PT. Permata Putera Mandiri dan PT. Putera Manunggal Perkasa, Papua Barat).

ANJ juga tidak memiliki kebijakan untuk menghindari pengembangan area hutan ataupun Lahan Gambut.

Permata Putera Mandiri dan PT. Putera Manunggal Perkasa mulai melakukan pembukaan di hutan Papua sejak 2013/2014 sebelum mereka mempublikasikan penanaman lahan baru dalam website RSPO.

Maret 2017

Kami melakukan pendekatan lagi dengan ANJ, sejak beberapa LSM berdialog secara aktif dengan Musim Mas untuk membicarakan mengenai perjalanan keberlanjutan ANJ. Kami berdiskusi mengenai pengembangan konsesi mereka kedepannya (fase kedua) di Papua.

Kami menyampaikan kepada ANJ untuk menerapkan kebijakan keberlanjutan yang transparan dan jelas supaya kami dapat melakukan pendekatan dan berdialog lebih berkesan.

ANJ berbagi rencana pengembangannya dengan RSPO untuk memastikan bahwa ANJ berada dalam kerangka kerja RSPO.
November 2018
ANJ merilis laporan keberlanjutan 2017 mereka. Untuk laporan lengkapnya dapat ditemukan di sini.
April 2021

Kami kembali melakukan komunikasi dengan ANJ untuk meminta update tentang perbaikan yang sudah dilaksanakan ANJ selama ini. Kami melakukan meeting online dengan ANJ pada April 2021 untuk membahas progress re-entry ANJ ke supply chain Musim Mas.
Hasil dari diskusi sebagai berikut:

  • Antara tahun 2017 hingga 2021 ANJ telah meninjau Kebijakan Keberlanjutan dan setelah P&C RSPO 2018 diumumkan pada November 2018, ANJ memasukkan elemen-elemen P&C RSPO 2018 ke dalam Kebijakan Keberlanjutan yang diperbarui.
  • Kebijakan Keberlanjutan ANJ yang diperbarui juga telah memasukkan unsur-unsur terkait HCV dan HCS untuk setiap pengembangan baru yang terdapat dalam P&C RSPO 2018.
  • ANJ bersedia untuk berkerjasama dengan Musim Mas dalam pelaksanaan re-entry Musim Mas dan memberikan dokumen terkait.
  • ANJ sudah menerapkan SWO yang dipublikasi ANJ pada 1 Desember 2018 dan masih berlaku sampai sekarang. Ke depannya jika ANJ hendak lakukan development maka akan memenuhi kebijakan Keberlanjutan ANJ dan P&C RSPO 2018.
  • ANJ sudah mempublikasi Kebijakan Keberlanjutan terbaru pada bulan Oktober 2019, termasuk unsur-unsur komitmen NDPE sehubungan dengan persyaratan kepatuhan para pemangku kepentingan. ANJ juga telah mempublikasikan seperangkat pedoman implementasi untuk memastikan kejelasan dan transparansi dalam perjalanan Keberlanjutan yang dapat ditemukan di sini.
  • ANJ berkomitmen untuk melakukan penilaian NKT-SKT untuk semua pembukaan baru di masa mendatang dan sebagai anggota RSPO, ANJ akan selalu mematuhi P&C RSPO 2018 serta proses NPP.
  • ANJ sudah menyediakan laporan “ANJ Group HCS Area Loss Recovery Plan 2020“ sejak Februari 2020 dan “ANJ Group Recovery Site – First Progress Report 2020” sejak Oktober 2020. ANJ berkomitmen untuk melindungi dan melestarikan ekosistem yang utuh di area pemulihan Stok Karbon Tinggi ini.

Kewajiban (liability), rencana dan progress dari Recovery Plan tersebut juga telah direview oleh pihak ketiga konsultan internasional.

Kami mempertimbangkan bahwa ANJ telah memenuhi Stage 1 dari proses re-entry Musim Mas. Kami akan terus memantau progress dari ANJ.