Musim Mas
Language
Tanggal Perkembangan
September 2019 10 September 2019:

Laporan Mighty Earth yang berjudul, “Rapid Response Report 19 ” menduga PT Bonti Permai Jayaraya (PT BPJ) melakukan pembukaan di area dengan tutupan pohon lebat (deforestasi)  seluas 10 ha dari tanggal 17 Januari – 4 Agustus 2019.

Oktober 2019 Kami melakukan komunikasi dengan PT BPJ terkait dugaan melakukan deforestasi atas laporan Mighty Earth RRR 19.
Januari 2020 Pada Bulan Januari 2020, PT BPJ telah memberikan klarifikasi atas laporan tersebut.

PT BPJ menyampaikan bahwa sejak tahun 1999 sampai 2020 PT BPJ tidak melakukan land clearing dan penanaman.

Peta konsesi pada laporan Mighty Earth RRR 19 merupakan area izin lokasi PT BPJ yang diperoleh di tahun 1996 dan berakhir di tahun 1999.

Berhubung Areal tersebut tidak dikelola seluruhnya oleh PT BPJ , maka setelah masa berakhirnya izin lokasi di tahun 1999 secara otomatis sebagian areal yang tidak dikelola dikembalikan ke Negara.

Pembukaan lahan yang disebutkan dalam laporan ME RRR 19 terletak pada areal yang telah dikembalikan ke Negara dan tidak dikelola oleh PT BPJ sejak tahun 1999.

Dengan demikian dugaan Mighty Earth bahwa areal tersebut masuk dalam areal PT BPJ adalah tidak benar.

Berdasarkan klarifikasi diatas, kami melihat kasus Mighty Earth Report 19 ini telah diselesaikan.