Tanggal |
Perkembangan |
Maret 2020 |
23 Maret 2020:
Pemberitaan dari GresNews yang berjudul, “2 Petani Lahat Tewas, Wilmar International Dkk Didesak Putus Rantai Pasok Bukit Barisan Indah Prima” (23 Maret 2020).
Menurut pemberitaan, adanya konflik antara petani Lahat dan PT Artha Prigel (PT AP) telah terjadi cukup lama. Sejak tahun 1993, beroperasinya PT AP di beberapa desa, khususnya di Desa Talang Sawah dan Talang Sejemput tidak didasarkan atas izin resmi. Perusahaan baru mengusulkan surat Hak Guna Usaha (HGU) tahun 2003 dan dikeluarkan HGU oleh BPN Lahat pada tahun 2006. Disebutkan dalam berita bahwa konflik tersebut menimbulkan terjadinya bentrokan antara kedua belah pihak pada hari Minggu (22/3) yang mengakibatkan dua petani di Desa Pagar Batu tewas serta dua lainnya luka parah akibat bacokan senjata tajam. |
Kami menghubungi Bukit Barisan Indah Prima (BBIP) pada tanggal 27 Maret 2020. BBIP memberikan penjelasan terkait kejadian tersebut sbb:
Klaim Lahan:
- PT Arta Prigel (AP) beroperasi sejak 1983, memiliki HGU atas seluruh arealnya sejak tahun 2006 untuk periode 35 tahun (Hingga 2041).
- Pada tahun 2017, areal tersebut ditanam ulang karena umur pohon yang sudah tua dan akan memasuki masa panen mulai tahun 2020.
- Awal tahun 2019, sekelompok orang melakukan klaim lahan kurang lebih 180 Hektar. Tidak pernah ada klaim lahan di areal tersebut sebelumnya.
- Pemerintah melakukan mediasi, pada bulan Juli 2019 tiba – tiba pengklaim lahan menduduki dan memportal lahan tersebut di tengah mediasi yang sedang berjalan. Pada Februari 2020, areal tersebut dikonfirmasi masuk HGU AP dan portal dibongkar oleh
Insiden 21 Maret 2020:
- Karyawan perawatan PT AP tengah beraktivitas ditemani karyawan security dan 4 BKO polisi. Sekitar 70 orang pengklaim lahan datang dan menghentikan kegiatan karyawan PT AP.
- Karyawan PT AP memutuskan untuk meninggalkan areal tersebut dan tiba – tiba di lempari batu pada saat menaiki kendaraan. 1 karyawan security PT AP dikeroyok kemudian 1 karyawan PT AP lain membantu dan ikut dikeroyok dan dibacok dengan senjata tajam, kemudian melakukan pembelaan diri mengakibatkan 2 korban jiwa.
- BKO polisi melakukan tembakan ke udara dan insiden terhenti. Semua yang terluka dibawa ke rumah sakit.
- PT AP melaporkan insiden ini ke kepolisian setempat untuk ditindaklanjuti berdasarkan proses hukum yang berlaku dan sepenuhnya menghormati serta mendukung proses penyelidikan kepolisian.
- Manajemen PT AP juga turut berbelasungkawa kepada keluarga yang ditinggalkan dan tengah melakukan komunikasi dengan pihak keluarga korban sebagai bentuk empati dan rasa kemanusiaan
Musim Mas akan terus melakukan engagement dengan PT AP/BBIP terkait kasus ini. |
April 2020 |
LSM Business & Human Rights Resource Centre menghubungi kami untuk menanyakan tanggapan Musim Mas terkait isu ini. |
Oktober 2020
|
19 Oktober 2020:
Kami menghubungi Bukit Barisan Indah Prima untuk mendapat update. |
BBIP memberikan penjelasan dan update sebagai berikut:
- Pengadilan Tinggi memutuskan hukuman penjara selama 11 tahun bagi pelaku. Terdakwa yang merupakan karyawan security PT Artha Prigel telah mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung
- Dalam menangani kasus klaim lahan, PT AP mempersilakan para pengklaim untuk menempuh penyelesaian secara jalur hukum
- PT AP telah menegaskan kembali SOP kepada semua karyawan security, di mana mereka tidak diperbolehkan membawa senjata tajam
|