Musim Mas
Language
Tanggal Perkembangan
Februari 2016 16 Februari 2016

Walhi Jambi mengirimkan surat resmi melalui email kepada kami dan sesama pedagang lainnya yang melaporkan konflik (sengketa lahan) antara PT Bukit Bintang Sawit (BBS) dan masyarakat di tiga desa di Jambi.

Kami menginformasikan PT BBS mengenai keluhan ini dan meminta  klarifikasi atas issue ini. Kami berdiskusi dengan PT BBS dan meminta pemasok untuk menyelesaikan sengketa lahan sesuai dengan kebijakan keberlanjutan kami.
Maret 2016 Kami menerapkan “controlled purchase‘ di PT BBS, dimana kami terus melakukan pendekatan dengan PT BBS, RSPO dan Walhi Jambi.

Kami melakukan pendekatan dengan RSPO untuk memecahkan konflik (sengketa lahan) antara PT BBS dan masyarakat di tiga desa di Jambi. RSPO turut berpartisipasi meskipun PT BBS bukanlah anggota RSPO.

Kami menghadiri meeting dengan tim RSPO Complaint untuk mengikuti update perkembangan pendekatan dengan PT BBS dan memperoleh informasi dari RSPO terkait dengan diskusi/rapat antara RSPO, Walhi Jambi dan masyarakat yang mengajukan komplain.

Mei 2016 Kami melakukan meeting dengan Walhi Jambi untuk mengetahui detail konflik. Kami menjelaskan posisi kami sebagai pembeli dengan skala kecil dari pemasok ini dan oleh karenanya, pengaruh kami juga sangat terbatas. Kami menyarankan untuk melakukan pendekatan multi-stakeholder yang melibatkan semua pembeli, pemerintah lokal, dll untuk fokus berdiskusi dan berusaha untuk mempengaruhi pemasok.

Kami setuju untuk menghadiri pertemuan multi-stakeholder yang diadakan oleh WALHI, dimana pertemuan ini belum terlaksana.

Juni 2016 Sekretariat RSPO mengirimkan surat ke Walhi Jambi untuk menginformasikan bahwa RSPO memiliki wewenang terbatas dalam menangani kasus diluar keanggotaan RSPO. Disisi lain, RSPO telah melakukan pendekatan dengan semua anggotanya yang terlibat dalam rantai pasok PT BBS untuk memastikan adanya kesempatan berbicara. RSPO merekomendasikan kasus ini ditutup.
Oktober 2016 Mediasi yang dilakukan oleh WALHI, pemerintah lokal, dan masyarakat gagal menemukan jalan keluar untuk menyelesaikan masalah. Kami menunggu saran lebih lanjut dari WALHI untuk melihat bagaimana metode multi-stakeholder dapat terapkan untuk mengatasi masalah ini.
Agustus 2017 Perusahaan memberikan jawaban kepada Musim Mas yang menyatakan bahwa mereka mematuhi hukum-hukum dan telah bekerja sama dengan pemerintah setempat dalam melakukan verifikasi konsesi.
Februari 2018 Bupati Muaro Jambi menegaskan bahwa mereka akan mengambil langkah-langkah untuk menyelesaikan konflik tanah dengan mengatur pertemuan antara perusahaan dan masyarakat.
Oktober 2019 Musim Mas melakukan komunikasi  dengan PT BBS tentang perkembangan terbaru atas penyelesaian konflik lahan dengan masyarakat.
November 2019
PT BBS menyampaikan bahwa Pada tanggal 22 Oktober 2019 , BPN ( Badan Pertahanan Nasional ) Provinsi Jambi mengundang PT BBS, Instansi Pemerintah,  Kepala Desa dan Kepala Kelurahan dengan agenda /acara “Mediasi konflik antara pihak masyarakat dengan PT BBS “.

Namun pertemuan tersebut hanya dihadiri oleh PT BBS dan Instansi  Pemerintah ( Kepala Desa dan Kepala Kelurahan tidak hadir ).

April 2020
Musim Mas melakukan komunikasi kembali dengan PT BBS.

Sejauh ini, PT BBS belum menerima keluhan apapun dari masyarakat. Karena itu kami menanggap kasus tersebut telah selesai dan ditutup. Kami memantau situasi sosial yang mungkin timbul antara PT BBS dengan masyarakat sekitar. Kami akan menghubungi PT BBS secara berkala untuk memeriksa keadaan. PT BBS telah berkomitmen untuk mengkomunikasikan dan bekerja sama dengan masyarakat setiap kali muncul keluhan yang berkaitan dengan masalah tersebut.