Musim Mas
Language
Tanggal Perkembangan
Oktober 2019 29 Oktober 2019:

Laporan Rainforest Action Network (RAN) yang berjudul, “Major Brands Again Caught Sourcing Deforestation-Linked Palm Oil” (29 Oktober 2019) menyebutkan bahwa PT Laot Bangko melakukan pembukaan lahan di kawasan Ekosistem Leuser pada bulan Agustus 2019. Laporan tersebut menerangkan bahwa salah satu pemasok Musim Mas, yaitu PT Bumi Daya Agrotamas (PT BDA) masih memasok buah dari PT Laot Bangko

Setelah menerima laporan dari RAN, kami melakukan komunikasi dengan PT BDA untuk mengklarifikasi atas dugaan laporan tersebut.

PT BDA menginformasikan bahwa pada awalnya PT BDA tidak mengetahui PT Laot Bangko melakukan pembukaan lahan di kawasan Ekosistem Leuser. PT BDA mengetahui bahwa PT Laot Bangko telah mempunyai HGU (Hak Guna Usaha) yang merupakan legalitas resmi negara.

PT BDA sangat koperatif dan menginformasikan bahwa mereka telah menghentikan segala bentuk transaksi dengan PT Laot Bangko sejak bulan September 2019.

PT Musim Mas merencanakan melakukan kunjungan lapangan di PT BDA pada bulan November 2019 untuk memverifikasi pernyataan dari PT BDA atas laporan dari RAN.

November 2019 Tim Musim Mas telah melakukan verifikasi lapangan di PT BDA terkait pernyataan PT BDA yang telah menghentikan pembelian dari PT Laot Bangko.

Berdasarkan daftar pemasok TBS PT BDA memang tidak ditemukan nama pemasok TBS dari PT Laot Bangko sejak bulan September 2019.

March 2020 Musim Mas bertemu dengan Bumi Daya Agrotamas. Sebuah rencana perbaikan telah disusun yang meliputi:

  1. PT BDA akan membuat SOP Penelusuran TBS
  2. PT BDA akan mengundang seluruh pemasok TBS untuk melakukan sosialisasi terkait Area yang masuk kawasan berisiko tinggi / lindung, penelusuran sumber TBS, Legalitas Kebun dan pengiriman dan pembelian TBS bukan berasal dari Kawasan yang berisiko tinggi / lindung.
  3. PT BDA akan membuat Surat Kesepakatan dengan Pemasok TBS untuk melaksanakan penelusuran sumber TBS, pengiriman dan penerimaan TBS yang bukan berasal dari kawasan berisiko tinggi/lindung dan TBS yang dipasok bersumber dari area yang memiliki surat kepemilikan resmi atau setara dan tidak terkait dengan pembukaan lahan pada area yang dilindungi, eksploitasi komunitas dan pekerja.
  4. PT BDA akan menghentikan pembelian TBS dari pemasok yang tidak bersedia menandatangani Surat Kesepakatan.
  5. PT BDA akan melakukan Traceability To Plantation ( TTP ).
  6. Musim Mas akan melakukan verifikasi dan memantau pelaksanaan dari rencana perbaikan.
Oktober 2020 Musim Mas menghubugi Bumi Daya Agrotamas untuk mendapatkan update.

PT BDA telah menunjukkan kemajuan dalam penerapan rencana perbaikan sebagai berikut:

  1. PT BDA telah menyusun dan mengesahkan SOP Penelusuran TBS (SOP Tracebility to Plantation)
  2. PT BDA telah melakukan sosialisasi kawasan berisiko tinggi dan program TTP serta membuat Surat Kesepakatan Bersama dengan 33% dari keseluruhan pemasok TBS
  3. PT BDA masih terus mengupayakan sosialisasi dan membuat kesepakatan dengan seluruh pemasok TBS dan sejauh ini belum ada pemasok yang menolak
  4. PT BDA sudah melaporkan pencapaian Penelusuran TBS sebesar 100%
  5. Verifikasi lapangan belum dapat dijalankan dikarenakan kondisi COVID-19 saat ini

Secara keseluruhan PT BDA telah menyelesaikan 70% dari rencana perbaikan.