Tanggal | Perkembangan |
Oktober 2019 | 29 Oktober 2019:
Laporan Rainforest Action Network (RAN) yang berjudul, “Major Brands Again Caught Sourcing Deforestation-Linked Palm Oil” (29 Oktober 2019) menyebutkan bahwa PT Laot Bangko melakukan pembukaan lahan di kawasan Ekosistem Leuser pada bulan Agustus 2019. Laporan tersebut menerangkan bahwa salah satu pemasok Musim Mas, yaitu PT Bumi Daya Agrotamas (PT BDA) masih memasok buah dari PT Laot Bangko |
Setelah menerima laporan dari RAN, kami melakukan komunikasi dengan PT BDA untuk mengklarifikasi atas dugaan laporan tersebut.
PT BDA menginformasikan bahwa pada awalnya PT BDA tidak mengetahui PT Laot Bangko melakukan pembukaan lahan di kawasan Ekosistem Leuser. PT BDA mengetahui bahwa PT Laot Bangko telah mempunyai HGU (Hak Guna Usaha) yang merupakan legalitas resmi negara. PT BDA sangat koperatif dan menginformasikan bahwa mereka telah menghentikan segala bentuk transaksi dengan PT Laot Bangko sejak bulan September 2019. PT Musim Mas merencanakan melakukan kunjungan lapangan di PT BDA pada bulan November 2019 untuk memverifikasi pernyataan dari PT BDA atas laporan dari RAN. |
|
November 2019 | Tim Musim Mas telah melakukan verifikasi lapangan di PT BDA terkait pernyataan PT BDA yang telah menghentikan pembelian dari PT Laot Bangko.
Berdasarkan daftar pemasok TBS PT BDA memang tidak ditemukan nama pemasok TBS dari PT Laot Bangko sejak bulan September 2019. |
March 2020 | Musim Mas bertemu dengan Bumi Daya Agrotamas. Sebuah rencana perbaikan telah disusun yang meliputi:
|
Oktober 2020 | Musim Mas menghubugi Bumi Daya Agrotamas untuk mendapatkan update.
PT BDA telah menunjukkan kemajuan dalam penerapan rencana perbaikan sebagai berikut:
Secara keseluruhan PT BDA telah menyelesaikan 70% dari rencana perbaikan. |