Musim Mas
Language
Search Menu
Date Perkembangan
Januari 2023

24 Januari 2023

Kami menerima laporan Forest Peoples Programme yang berjudul First Resources’ shadow hangs over the Dayak Agabag yang diterbitkan di bulan November 2022.

Laporan tersebut mengindikasikan bahwa PT Karangjuang Hijau Lestari (PT KHL) dan PT Bulungan Hijau Perkasa (PT BHP) telah mengambil alih tanah leluhur Komunitas Dayak Agabag di Kalimantan Utara, Indonesia tanpa melakukan konsultasi terlebih dahulu dengan komunitas yang terdampak.

Selain itu, kedua perusahaan juga dituduh menggunakan strategi kriminalisasi dan intimidasi untuk memaksa masyarakat membatalkan pengaduan. Beberapa anggota masyarakat ditangkap atas tuduhan pencurian TBS dari konsesi perusahaan.

Kami menghubungi FAP Agri untuk mengklarifikasi dugaan tersebut.

Februari 2023

01 Februari 2023

Berikut hasil engagement dengan FAP Agri.

Berikut rangkuman klarifikasi tersebut:

  1. Kemitraan plasma antara PT KHL dan PT BHP dengan komunitas Dayak Agabag sudah dimulai sejak tahun 2003 dan 2015.
  2. Kemitraan plasma di PT BHP masih dalam proses melengkapi target perolehan lahan.
  3. FAP Agri telah menyelenggarakan rapat dengan Koperasi pada Agustus 2022 dan Desember 2022 untuk membahas dan menyepakati mekanisme kerjasama kemitraan plasma. Kesepakatan ditandatangani pihak terkait termasuk pemerintah setempat.
16 Februari 2023

FAP Agri memberikan klarifikasi tambahan sebagai berikut:

  1. Terkait tuduhan kriminalisasi terhadap anggota masyarakat adalah tidak benar
  2. Terhadap individu yang dilaporkan ke Kantor Polisi Nunukan dikarenakan terlibat dalam praktik perambahan lahan dan pencurian di dalam area perusahaan yang telah dilakukan diganti rugi.
Maret 2023 20 Maret 2023

FAP Agri membagikan surat pernyataan dari Lembaga Adat Besar Dayak Agabag, Kecamatan Sebuku yang menyatakan bahwa:

  1. PT KHL dan PT BHP telah lama beroperasi dan selama perjalanan operasionalnya hingga kini tidak ada permasalahan yang tidak dapat diselesaikan dengan dialog yang positif antara perusahaan dan masyarakat.
  2. Lembaga Adat Dayak Agabag juga mendorong perusahaan dan para individual masyarakat untuk melakukan dialog positif dalam menyelesaikan masalah serta mempersilahkan kedua belah pihak untuk mengambil langkah hukum apabila diperlukan.
  3. Mereka juga berharap PT KHL dan PT BHP tetap terus berkontribusi secara positif melalui tanggung jawab social kepada masyarakat sehingga dapat mempertahankan hubungan yang harmonis secara jangka panjang.
Mei 2023 Kami menerima dokumen FPP yang berisi bantahan dari masyarakat Dayak Agabag terhadap tanggapan yang diberikan oleh FAP Agri.
Juni 2023 FAP Agri menjawab bantahan tersebut sebagai berikut:

  1. Kompensasi yang diberikan oleh perusahaan dilakukan berdasarkan kesepakatan bersama dan didokumentasikan, tanpa ada paksaan.
  2. FAP Agri menjelaskan bahwa mekanisme plasma telah didiskusikan dan disetujui oleh perusahaan dan forum koperasi yang di mana anggotanya adalah perwakilan dari masyarakat. Perjanjian ini mencakup penentuan para individual yang berhak mengikuti kemitraan plasma.
  3. FAP Agri secara konsisten melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) terus memberikan manfaat bagi masyarakat desa di wilayah operasionalnya dan hal ini terus berkembang setiap tahunnya.
  4. Perusahaan telah melakukan Analisa Dampak Lingkungan serta menerapkan pengelolaan dan pemantauan untuk mengatasi potensi dampak.

Kami memantau perkembangan kasus ini