Tanggal | Perkembangan |
November 2024 |
Laporan RAN berjudul “’Orangutan Capital’ Under Siege: New Evidence Shows Illegal Deforestation in Indonesia’s Leuser Ecosystem” menyoroti deforestasi dan perkebunan kelapa sawit ilegal di Kawasan Suaka Margasatwa Rawa Singkil (SMRS).
Salah satu perusahaan yang dilaporkan menerima pasokan TBS ilegal dari dalam Kawasan SMRS adalah PT Global Sawit Semesta (PT GSS). Laporan ini menduga PT GSS menerima pasokan TBS ilegal dari broker UD Daya dan UD Iqbal Jaya (UD IJ). Kami telah menghubungi PT GSS untuk meminta klarifikasi terkait dugaan-dugaan ini. |
Terkait laporan RAN ini, PT GSS memberikan klarifikasi sebagai berikut:
|
|
PT GSS belum dapat melakukan verifikasi lapangan untuk melakukan pengecekan atas temuan-temuan di laporan RAN.
Berhubung PT GSS belum memberikan bukti pendukung yang mencukupi untuk mengklarifikasi hasil investigasi RAN, maka kami memutuskan untuk tidak melanjutkan hubungan komersial dengan PT GSS pada akhir November 2024. |