Musim Mas
Language

Pelacakan kasus RSPO tekait yang berhubungan dengan:

  • PT Sumber Hasil Prima & PT Sinar Sawit Andalan dapat ditemukan di sini.
  • Yayasan Pusaka dapat ditemukan di sini.
  • Keluhan RSPO dapat ditemukan di sini.
  • PT Agro Indomas dapat ditemukan di sini.
Tanggal Perkembangan
April 2016 19 April 2016:

Kasus ini pertama kali diajukan ke case tracker RSPO Complaint oleh Yayasan Pusaka. Akses untuk pelacakan kasus RSPO tekait dapat ditemukan di sini.

September 2016
27 September 2016:

Laporan Greenpeace yang berjudul, “A Deadly Trade-off” yang menyoroti isu mengenai deforestasi, pembukaan Lahan Gambut , eksploitasi (tanpa FPIC) yang terjadi di PT Nabire Baru, Papua, dan deforestasi di PT Sawriwana Adi Perkasa, Papua.

Goodhope mempublikasikan pernyataan mengenai laporan Greenpeace
  Basis rantai pasok kami terhubung ke Goodhope melalui perkebunan Goodhope di Kalimantan. Kami sedang dalam progress berdialog dengan Goodhope, rencana aksi, dan komitmen tonggak berdasarkan permintaan stop-work order dari RSPO baru-baru ini. Kami akan mendorong supplier dan terus memantau situasi untuk meninjau kemajuan dan implementasi komitmen keberlanjutan Goodhope dan progressnya.
Desember 2016 Greenpeace mengirimkan email kepada perusahaan untuk meminta “Konfirmasi Hubungan Dagang” dengan perusahaan-perusahaan dibawah ini:ANJ, Bumitama, Daewoo, Eagle High, Felda, Goodhope, Korindo, Noble, Olam, Pacific Interlink, Salim (Indofood/ Gunta Samba/ Gunta Samba Jaya, TH Plantation).

Kami mengkonfirmasi hubungan dagang dengan perusahaan ketika menerima email dari Greenpeace.

Januari 2017 17 Januari 2017:

Laporan Greenpeace yang berjudul, “Dirty Bankers: How HSBC is financing Forest Destruction for Palm Oil” yang menduga pembukaan hutan oleh Nabire Baru, merusak hutan HCV, mengembangkan lahan gambut, secara illegal dan tanpa FPIC.

Maret 2017 31 March 2017:

Laporan Greenpeace yang berjudul, “Goodhope Asia Holdings Ltd

Laporan terkini tanggal 31 Maret 2017 mencakup gambaran umum mengenai isu-isu yang tersisa:

  1. Pembukaan lahan tanpa izin yang tepat, termasuk persetujuan pemerintah dalam melakukan Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL)
  2. Deforestasi: Pembukaan hutan, termasuk area Hutan primer
  3. Pengembangan di Lahan Gambut : Pengembangan di area gambut yang telah di petakan
  4. Eksploitasi: Pengembangan lahan tanpa Free, Prior and Informed Consent (FPIC) yang berpengaruh terhadap masyarakat, dan menggunakan satpam daerah sebagai satpam perusahaan.

Anak perusahaan yang terlibat adalah PKS Agro Indomas Sungai – Purun dan PKS Agro Indomas – Terawan.

Poin yang disorot adalah mengenai perusahaan yang tidak menjaga komitmen untuk mencegah pengembangan Perkebunan di area hutan atau Lahan Gambut , tidak mengimplementasikan proses FPIC secara maksimal terhadap masyarakat setempat ataupun masyarakat lain yang terkena dampaknya.

Pada tahun 2015, ACOP Goodhope menghilangkan informasi yang penting dan relevan. Mereka mengklaim bahwa tidak ada kasus sengketa lahan yang terjadi, meskipun saat itu sedang terjadi sengketa di konsesi PT Nabire Baru.

April 2017
Kami melakukan pendekatan dengan Goodhope dan berdiskusi mengenai langkah yang akan diambil oleh Goodhope mengenai komplain tentang Nabire dan rencana pengimplementasiannya. Kami juga berdiskusi mengenai publikasi dan penerapan kebijakan keberlanjutan yang akan datang.

Goodhope akan bekerjasama dengan RSPO Dispute Settlement Facility dalam mengadakan rencana mediasi untuk kasus Nabire. Goodhope juga mengimplementasikan kebijakan keberlanjutannya dan melakukan tindakan penanganan terhadap isu-isu yang dilaporkan.

Pada 12 April Goodhope mempublikasikan pernyataan sebagai respon terhadap pengumuman peringatan kelapa sawit Greenpeace.

Kami berkomunikasi dengan Greenpeace dalam hal pendekatan dengan Goodhope dan berdiskusi mengenai tindakan perbaikan yang harus dilakukan Goodhope.
Kami akan mengikuti perkembangan Goodhope yang berkaitan dengan isu yang disorot oleh Complaints Panel RSPO di dalam suratnya tanggal 28 April 2017, berdiskusi tentang pencapaian dan jadwalnya.
Mei 2017 Pada 5 Mei, Goodhope mempublikasikan Kebijakan Keberlanjutan (No Deforestation, No Peat and No Exploitation – NDPE)

Pada 15 Mei, Goodhope mempublikasikan responnya terhadap tatanan penghentian kerja RSPO yang menguraikan tindakannya dan akan menjelaskan garis besar waktu yang ditargetkan setelah berdiskusi dengan RSPO.

Pada 18 Mei, Goodhope bertemu dengan Yayasan Puku and Forest People Programme (FPP) untuk membicarakan isu pada April 2016.

Pada 22 Mei, Goodhope mengajukan permohonan untuk bergabung dengan High Carbon Approach Stock Group (HCSA). Aidenvironment mengkaji persyaratan hukum dan kesesuaian dengan NPP yang akan diselesaikan pada July 2017.

Pada 26 Mei, Goodhope membalas kedua surat yang dikirim RSPO pada tanggal 28 April 2017. Surat yang pertama menguraikan rentang waktu yang ditetapkan untuk dokumen NPP, sedangkan surat yang kedua meminta pengecualian untuk membangun pabrik di Nabire Baru.

Pada 31 Mei, Complaints Panel RSPO menunjukkan kepada Goodhope bahwa perusahaan dapat terus membangun pabrik kecil hanya setelah persyaratan lingkungan dan hukum diberlakukan.

Juni 2017 HCSA Executive Committee berunding untuk memutuskan pengajukan keanggotaan Goodhope.
Juli 2017 Goodhope bertemu dengan RSPO dan meminta klarifikasi tentang pencabutan ‘Pendekatan Precautionary’ dan pembangunan pabrik kelapa sawit di PT Nabire Baru. Pertemuan tersebut menyoroti tiga poin tindakan:

  1. Persyaratan untuk mencabut pendekatan precautionary: Sekretariat RSPO memastikan bahwa pencabutan tersebut bergantung pada aktual penyelesaian tonggak dan batas waktu tertentu.
  2. Kondisi yang berkaitan dengan pembangunan pabrik di Nabire Baru: Sekretariat RSPO mengulangi surat Panel Komplain tertanggal 16 Juni 2017  mengenai tiga syarat yang ditetapkan dan menunggu rapat Panel Komplain berikutnya untuk menyampaikan tanggapannya.
  3. Keterlibatan para pemangku kepentingan untuk mencabut pendekatan precautionary dan menyelesaikan keluhan: upaya sedang dilakukan untuk membangun hubungan baik dan saling mengerti dengan pemangku kepentingan utama melalui serangkaian pertemuan dan diskusi untuk menemukan landasan dan kesepakatan bersama dalam mencabut pendekatan precautionary dan keluhan kepada RSPO. Goodhope disarankan untuk terus melibatkan LSM dan mendokumentasikan setiap komunikasi dan kesepakatan yang ada.

Pada 17 Juli, Goodhope mempublikasikan laporan perkembangannya di Panel Komplain RSPO. Laporan perkembangan pada Juli 2017, dapat ditemukan di sini.

Agustus 2017 Goodhope melanjutkan penerapan inisiasi keberlanjutannya dan memenuhi persyaratan RSPO yang telah diputuskan oleh Panel Komplain RSPO pada tanggal 28 April 2017. Telah dilakukan hal berikut ini:

  1. Mensosialisasikan kebijakan NDPE kepada pemangku kepentingan di Papua.
  2. Melakukan penilaian lingkungan termasuk penialian High Carbon Stock (HCS), High Conservation Value (HCV), dan Land Use Change analysis (LUCA) dalam operasinya di Papua dan Kalimantan.
  3. Melakukan peninjauan kepatuhan hukum sehubungan dengan izin lingkungan dan AMDAL di PT Nabire Baru.
  4. Melakukan pendekatan dengan masyarakat Yerisiam Gua dan membuat kesepakatan dalam pembangunan pabrik, sesuai dengan persetujuan RSPO.

Laporan perkembangan pada bulan Agustus 2017 dapat ditemukan di sini.

September 2017 Goodhope melanjutkan implementasi rencana kerjanya untuk memenuhi persyaratan RSPO.

  1. Perusahaan telah menerapkan kebijakan NDPE dan terus meninjau semua Prosedur Operasi Standar (SOP) yang terkait.
  2. Secara aktif melakukan penilaian lingkungan dan sosialisasi di semua konsesi yang terkena dampak.
  3. Juga melakukan pendekatan dengan Greenpeace dan Grup High Carbon Stock (HCS) Approach Steering mengenai situs konservasi HCS di Nabire.
  4. Melakukan peninjauan kepatuhan hukum atas bisnis operasinya di Nabire.
  5. Menyelesaikan perselisihan di Nabire melalui fasilitas penyelesaian sengketa RSPO.
  6. Perusahaan telah mendapatkan persetujuan bersyarat atas permintaannya untuk membangun pabrik mini di Nabire.

Laporan perkembangan untuk bulan September 2017 dapat ditemukan di sini.

Oktober 2017 Goodhope melanjutkan penerapan keberlanjutannya:

  1. Pendekatan dan pelatihan hak anak dalam industri kelapa sawit dilakukan bersama-sama dengan para pemangku kepentingan.
  2. Penilaian lingkungan saat ini sedang berlangsung dan akan diselesaikan pada akhir November 2017.
  3. Laporan tentang ‘Peninjauan hukum terhadap kepatuhan PT Nabire’ diajukan kepada pemangku kepentingan.
  4. Sebuah proposal telah dirancang untuk melestarikan lahan High Carbon Stock (HCS) di Nabire.
  5. Penilai yang dilibatkan telah diseleksi untuk memfasilitasi penyelesaian konflik dengan masyarakat Yerisiam.

Laporan perkembangan untuk bulan Oktober 2017, dapat ditemukan di sini.

November 2017 Goodhope melaporkan hal berikut ini:

  1. PT Agro Indomas (AICK) dan PT RIM Capital (RIM) di Kalimantan Tengah sedang menjalani audit ulang sertifikasi RSPO.
  2. PT Agro Bukit Central Kalimantan (ABCK) telah menyelesaikan audit pengawasan RSPO tahunan. Ketiga lokasi berhasil mempertahankan sertifikat RSPO.
  3. Sebuah audit penelusuran dilakukan oleh pihak Synergy Oil Nusantara di ABCK.
  4. Goodhope telah menyelesaikan laporan penilaian ulang terhadap wilayah berkonservasi tinggi/ High Conservation Value (HCV) di PT Nabire Baru (NB), T Sariwana Adi Perkasa (SAP), PT Agro Jaya Baktitama (AJB), PT Batu Mas Sejahtera (BMS) dan PT Sawit Makmur Sejahtera (SMS), dan telah mengumpulkan laporannya kepada HCV Resource Network.
  5. Perusahaan sedang mengembangkan manajemen tanaman yang terpadu dari segi sosial dan lingkungan yaitu, penilaian HCV, HCS, Lahan Gambut dan keadaan lingkungan sosial.
  6. Laporan penilaian keluhan masyarakat Yerisiam Gua telah diselesaikan.
  7. Goodhope tetap mematuhi keputusan penghentian mengorder dari RSPO dan sedang dalam penelusuran untuk memenuhi semua tenggang waktu yang diberikan RSPO sesuai dengan surat pertangal 28 April 2017.

Laporan Perkembangan Bulan November dapat dilihat di sini.

Desember 2017
  1. Serangkaian pelatihan tentang kebijakan NDPE Goodhope telah dilakukan untuk karyawannya.
  2. Rencana pendekatan dengan pemasoknya akan dimulai pada bulan Februari 2018.
  3. GoodHope telah menyelesaikan dan menyerahkan lima laporan penilaian HCV kepada HCV Resource Network (HCVRN).
  4. Analisis Perubahan Penggunaan Lahan (LUCA) untuk ke-tujuh anak perusahaan diserahkan kepada RSPO.
  5. Rancangan Pengelolaan dan pemantauan konservasi dikembangkan berdasarkan hasil dan rekomendasi yang diperoleh dari penilaian HCV dan HCS.
  6. Tim penanganan keluhan internal yang handal dibentuk untuk menangani, memantau dan mengevaluasi keluhan yang ada.
  7. Tim penilai yang dipilih oleh pemangku kepentingan menyelesaikan penilaian dasar mengenai isu-isu yang berkaitan dengan konflik antara Komunitas Yerisiam Gua dan PT Nabire Baru, yang hasilnya dipresentasikan dari tanggal 17 sampai 20 November 2017.
Januari 2018
  1. Penilaian Land Use Change Analysis (LUCA), High Conservation Value (HCV) dan High Carbon Stock (HCS) di tujuh anak perusahaan telah dilakukan.
  2. Sosialisasi Kebijakan Keberlanjutan terus dilakukan untuk para pekerja dan akan diikuti dengan rencana pendekatan dengan pemasok.
  3. Unit Resolusi Konflik (Conflict Resolution Unit) mengunjungi provinsi Nabire sejak 8 sampai 10 Januari 2018, untuk mencari informasi tambahan dan mengembangkan peluang untuk menyelesaikan masalah dengan dukungan masyarakat sepenuhnya.
  4. Rencana pembangunan pabrik mini di PT Nabire Baru terus berlanjut dengan kegiatan sosialisasi lebih lanjut yang direncanakan berlangsung selama dua minggu terakhir di bulan Januari 2018.
  5. Rencana Implementasi Kebijakan Keberlanjutan untuk tahun 2018 telah dikembangkan.

Laporan Perkembangan selengkapnya untuk periode Januari 2018, dapat dilihat di sini.

Februari 2018
  1. Sebuah perusahaan konsultan telah dikontrak untuk melakukan penilaian keberlanjutan guna menganalisa dan mengevaluasi kinerja Goodhope saat ini terkait dengan pelaksanaan komitmen keberlanjutan, temuan yang dijadwalkan pada bulan April 2018.
  2. Penilaian Dampak Sosial di provinsi Ketapang dan Nabire telah selesai dilakukan dan konsultasi publik akan dilakukan di Nabire pada 8 Februari 2018.
  3. Goodhope mengembangkan Proposal for the Rehabilitation of Riparian Zones di PT Agro Indomas, Kalimantan Tengah (AICK) sebagai bagian dari program rehabilitasi hutan.
  4. Goodhope melakukan konsultasi publik mengenai pembangunan pabrik baru pada tanggal 26 Januari 2018 setelah mengikuti sebuah ritual peletakan batu pertama pada tanggal 24 Januari 2018, yang dihadiri oleh perwakilan masyarakat adat dan pemangku kepentingan terkait di PT Nabire Baru.

Perkembangan selengkapnya untuk periode Februari 2018 dapat dilihat di sini.

Maret 2018 Kemajuan lebih lanjut telah dilakukan dengan:

  1. Goodhope mengsosialisasikan komitmen keberlanjutannya terhadap karyawan dan masyarakat lokal;
  2. Mengadakan konsultasi publik untuk memberikan pemangku kepentingan pemahaman mengenai operasinya dan untuk mendapatkan umpan balik dari pemangku kepentingan untuk meningkatkan penerapan kebijakan dengan pemangku kepentingan.
  3. Goodhope melakukan audit untuk menganalisis dan mengevaluasi kinerjanya sekarang terkait penerapan komitmen keberlanjutan.
  4. Tujuh anak perusahaan yang terkena dampak penghentian kerja RSPO, sekarang sedang melakukan penilaian untuk memastikan kepatuhannya terhadap New Planting Procedure (NPP).
  5. Bermitra dengan Intitusi Perbanas untuk menilai potensi kemajuan ekonomi dan melakukan pemberdayaan masyarakat.
  6. Goodhope sedang bekerja untuk mengembangkan dan menerapkan konservasi terpadu dan pengelolaan penggunaan lahan di lanskap Ketapang di Kalimantan Barat.

Laporan perkembangan lengkapnya di bulan Maret 2018, silahkan lihat di sini.

April 2018 Goodhope kemudian melaporkan kemajuannya sebagai berikut:

  1. Kemitraan untuk mendukung konservasi dan inisiatif pengembangan masyarakat di Bukit Santuai Inisiatif untuk mengintegrasikan konservasi budaya dan keanekaragaman hayati yang telah ditetapkan melalui kesepakatan dengan masyarakat setempat di kabupaten Bukit Santuai dan perusahaan-perusahaan PT Agro Wana Lestari (AWL) dan PT Karya Makmur Sejahtera (KMS)
  2. Pelatihan keselamatan pada saat terjadi kebakaran di selenggarakan oleh Departemen EHS dari konsesi kami di wilayah Ketapang di PT Batu Mas Sejahtera (BMS) pada Januari 2018 dan di PT Agrajaya Baktitama Perkasa (AJB) dan PT SMS Sawit Makmur Sejahtera (SMS) pada Maret 2018.
  3. PT Agro Indomas menyelenggarakan program pembersihan sungai Rungau dan danau Sembuluh pada 11 April 2018 di Terawan.
  4. Program pendidikan, disampaikan oleh Yayasan Agro Harapan, untuk memastikan bahwa setiap anak yang tinggal di dalam atau di sekitar konsesi kelapa sawit Goodhope memiliki akses untuk mendapatkan pendidikan berkualitas.
  5. Pekerja dikirim untuk mendapatkan pelatihan hak asasi manusia untuk memastikan bahwa mereka sepenuhnya mematuhi semua aturan hukum dan sosial.
  6. Penilaian HCV telah diselesaikan untuk tujuh anak perusahaan dan telah diserahkan kepada HCVRN dan RSPO sebagai empat laporan sesuai dengan batas waktu yang ditetapkan oleh RSPO Complaints Panel.

Laporan selengkapnya bisa dibaca di sini.

Mei 2018 Inisiatif keberlanjutan dilanjutkan seperti di bawah ini:

  1. Dari 24 – 25 April 2018 Goodhope mengadakan lokal karya tentang ‘Best Practices for Rehabilitation of Riparian Reserves in Oil Palm Plantations’ bekerja sama dengan Environmental Leadership and Training Initiative (ELTI) dengan pembicara yang diundang dari RSPO, Tropenbos Indonesia dan Badan Penelitian Teknologi Konservasi Sumber Daya Alam (BALITEK KSDA) di Kalimantan Timur.
  2. Penilaian HCS yang komprehensif dilakukan oleh badan-badan terakreditasi sebelum dilakukan pembukaan atau pengembangan lahan baru, dan bahwa penilaiannya bergantung pada penilaian sejawat seperti yang ditentukan oleh HCSA Steering Group – sebagaimana tercantum dalam Kebijakan Keberlanjutan (Mei 2017). Sampai saat ini, Goodhope telah mendaftarkan tiga proyek dengan HCSA Steering Group – Wilayah Nabire, Wilayah Ketapang dan Wilayah Sintang.
  3. Goodhope telah bermitra dengan Perbanas Institute, Asosial Bank Nasional untuk mendukung program pendidikan dan inisiatif pemberdayaan ekonomi masyarakat.
  4. Untuk Perkebunan yang beroperasi, Penilaian Bisnis Perkebunan atau PUP (Penilaian Usaha Perkebunan) dilakukan setidaknya sekali setiap tiga tahun sesuai dengan peraturan pemerintah (dilaksanakan oleh Kementerian Pertanian).
  5. Dari tanggal 6 – 12 April 2018, tiga anak perusahaan Goodhope di Kalimantan Tengah menjalani audit pengawasan untuk Integrated Management Systems (IMS) yang menggabungkan standar internasional ISO 14001 tentang Sistem Manajemen Lingkungan dan Sistem Manajemen Kesehatan dan Keselamatan Kerja, OHSAS 18001 Occupational Health and Safety Management System.
  6. Goodhope diundang ke sebuah lokakarya oleh Wilmar International Limited bekerja sama dengan LSM, Business for Social Responsibility (BSR) untuk mempromosikan praktek tenaga kerja yang lebih baik di Industri Kelapa Sawit. Lokakarya tersebut diadakan di Jakarta pada 3 Mei 2018.
  7. Goodhope terus membuat kemajuan untuk memastikan bahwa semua penilaian yang relevan (termasuk penilaian High Conservation Value (HCV) , Land Use Change Analysis (LUCA), Social Impact Assessment (SIA) dan penilaian GreenHouse Gas (GHG)) diselesaikan sesuai dengan New Planting Procedures (NPP 2015) RSPO.

Laporan selengkapnya bisa dibaca di sini.

Juni 2018 Goodhope menyelesaikan proses evaluasi Pendekatan High Carbon Stock (HCS) untuk PT Nabire Baru (NB) dan PT Sariwarna Adi Perkasa (SAP). Mereka juga melaporkan bahwa Penilaian High Conservation Value (HCV) untuk PT SAP telah melewati proses Panel Tinjauan Kualitas HCV Resource Network (HCVRN).

Baca laporan selengkapnya di sini.

Juli 2018 Goodhope melaporkan bahwa Penilaian High Conservation Value (HCV) PT NB telah lulus proses Panel Tinjauan Kualitas HCV Resource Network (HCVRN) pada tanggal 10 Juli. Ke depannya, Goodhope akan menerapkan manajemen dan kegiatan pemantauan yang tepat untuk melindungi hutan HCS dan HCV, sejalan dengan Pendekatan HCS serta Prinsip dan Kriteria RSPO. Untuk mendukung hal ini, mereka tengah berdiskusi dengan Pusat Informasi Lingkungan Indonesia (PILI) untuk merencanakan lokakarya pengembangan kapasitas dan pelaksanaan kegiatan pemantauan di berbagai area.

Baca laporan selengkapnya di sini.

Agustus 2018 Pada tanggal 7 Agustus, Goodhope mencapai kesepakatan penting dengan komunitas Yerisiam di Papua mengenai penyelesaian kasus keluhan terhadap PT Nabire Baru. Saat ini perusahaan sedang berusaha untuk memenuhi persyaratan RSPO dalam menutup kasus keluhan, serta mencari program kolaboratif untuk mendukung komitmennya di Papua.

Goodhope juga setuju untuk berpartisipasi dalam proyek yang difasilitasi oleh Daemeter, dan didukung oleh IDH Sustainable Trade Initiative, untuk membantu dalam mengidentifikasi strategi pembangunan yang menguntungkan bagi lingkungan, social, dan ekonomi.

Baca laporan selengkapnya di sini.

September 2018 Goodhope terus berupaya memenuhi persyaratan yang tersisa untuk menyelesaikan ‘Perintah Penghentian Kerja’ yang ditujukan kepada tujuh anak perusahaan. Mereka perlu memastikan bahwa penilaian HCV untuk konsesi Sintang dan Ketapang memenuhi standar yang diminta oleh HCV Resource Network.

Baca laporan selengkapnya di sini.

October 2018 Goodhope melaporkan kemajuan yang diraih dalam menerapkan tindakan korektif di bawah pernerbitan SWO terhadap tujuh anak perusahaannya:

  1. Analisis penuh terhadap Perubahan Penggunaan Lahan (LUCA) untuk masing-masing anak perusahaan telah diserahkan ke RSPO, memenuhi batas waktu yang ditetapkan oleh Panel Keluhan.
  2. Penilaian HCV baru telah diselesaikan dalam tenggat waktu yang ditetapkan oleh Panel Keluhan.
  3. Penilaian HCV untuk lima dari tujuh anak perusahaan telah dinyatakan memuaskan oleh HCVRN dan diikuti penilaian dari Panel Tinjauan Kualitas. Penilaian HCV untuk wilayah Ketapang – PT Agrajaya Baktitama (AJB), PT Batu Mas Sejahtera (BMS) dan PT Sawit Makmur Sejahtera (SMS) – telah melewati proses Tinjauan Panel Kualitas HCVRN, dengan status memuaskan pada tanggal 20 September.

Saat ini mereka sedang menunggu selesainya penilaian Tinjauan Panel Kualitas HCVRN untuk PT Sinar Sawit Andalan (SSA), dan PT Sumber Hasil Prima (SHP).Untuk semua anak perusahaan yang mengajukan penanaman baru (yang belum disetujui), perusahaan berupaya memastikan bahwa semua proses dan persyaratan yang relevan, diselesaikan sesuai dengan Prosedur Penanaman Baru RSPO (NPP 2015). Goodhope telah membuat kemajuan dalam mengembangkan Rencana Konservasi dan Penggunaan Lahan dengan bekerjasama dengan konsultan.

Baca laporan selengkapnya di sini.

November 2018 Goodhope mendukung P&C RSPO yang baru, dan akan mengintegrasikan resolusi yang direvisi ke dalam kebijakannya seiring waktu. Perusahaan berencana memperkuat perlindungan Lahan Gambut dengan mematuhi kebijakan tidak ada pengembangan lahan gambut di kedalam berapapun, meningkatkan perlindungan hak asasi manusia dengan memperbaiki mekanisme keluhannya, serta memperkenalkan perjanjian yang lebih ketat dengan pemasok dan kontraktor.

Goodhope melakukan pemantauan dan sosialisasi HCV di konsesinya, PT Agro Wana Lestari (AWL), dan PT Karya Makmur Sejahtera (KMS), pada 22 Oktober-2 November.

Silahkan baca laporan lengkapnya di sini.

Desember 2018 Goodhope membuat kemajuan yang kukuh terhadap rencana aksi keberlanjutan mereka, dan implementasi telah efektif sebagaimana tercermin dari skor SPOTT mereka sebesar 67%.

Rencana konservasi berdasarkan penilaian HCV / HCS telah sesuai dan langkah-langkah menuju sertifikasi berjalan dengan baik. Perbaikan kondisi kerja sosial dan perlindungan anak-anak juga telah dilakukan. Program Petani kecil yang berfokus pada pembentukan koperasi plasma sedang dikembangkan juga.

Keluhan Nabire telah ditarik oleh masyarakat dan menunggu pengesahan dari RSPO. Laporan lengkap dapat dibaca di sini.

Januari 2019 Goodhope menyoroti strategi dan tujuan keberlanjutannya. Mereka telah membuat kemajuan dalam pengembangan kemitraan kolaboratif untuk mendukung komitmen menuju pengembangan masyarakat yang berkelanjutan.

Upaya berkelanjutan dilakukan untuk menyediakan lingkungan kerja yang aman bagi karyawannya.

Kemajuan mantap juga dicatat untuk mencapai target pembangunan sosial dan pengurangan kemiskinan masyarakat dalam konsesi mereka.

Langkah besar dibuat dalam mitigasi dampak lingkungan dan kepatuhan terhadap standar industri.

Nota Kesepahaman CSR ditandatangani pada 17 Jan 2019. Implementasi tindakan seperti yang dipersyaratkan oleh RSPO pada 19 April 2017 sedang berlangsung.

Laporan selengkapnya dapat dibaca di sini.

Februari 2019 Goodhope mencapai tonggak utama ketika keluhan PT Nabire telah ditutup oleh RSPO.

Berbagai pelatihan mengenai keamanan pangan dan keselamatan kerja dilakukan di lokasi penyulingan dan Perkebunan.

Goodhope berkolaborasi dengan konsultan (Daemeter) untuk mengimplementasikan peningkatan Kerangka Pelacakan dan Sumber Daya secara Bertanggung Jawab.

Goodhope berusaha untuk mempromosikan kemajuan lebih lanjut dalam pengembangan dan implementasi Program Pengelolaan Lanskap Kolaboratif yang bertujuan untuk memberikan peluang yang cocok untuk pengembangan masyarakat yang berkelanjutan di Wilayah Nabire, Papua dan mereka bekerjasama dengan IDH (Prakarsa Perdagangan Berkelanjutan).

Laporan selengkapnya dapat dibaca di sini.

Maret 2019 Goodhope mengadakan serangkaian acara pelatihan kolaboratif mengenai konservasi untuk mendukung upaya melindungi keanekaragaman hayati, spesies langka, spesies yang terancam dan hampir punah (RTE) dan jasa ekosistem di dalam dan sekitar konsesi kelapa sawit kami.

Goodhope bekerjasama dengan Jaringan Dampak Global Indonesia (Indonesian Global Impact Network) untuk mempelajari cara menyelaraskan strategi dan operasional kami sesuai dengan Prinsip-Prinsip Panduan PBB mengenai Bisnis dan Hak Asasi Manusia, Konvensi PBB mengenai Hak-hak Anak (UNRC) dan Hak-Hak Anak serta Prinsip-prinsip Berbisnis.

Penilaian kepatuhan dilakukan secara rutin terhadap kriteria standar sertifikasi yang berlanjut dalam bentuk penilaian dan audit internal dan verifikasi oleh Badan Sertifikasi. Penghentian kerja untuk PT Nabire Baru (NB) dan PT Sariwana Adi Perkasa (SAP) telah dicabut (per 27 Desember 2018) dengan pertimbangan bahwa kondisi yang ditentukan oleh tindakan pencegahan telah dipenuhi dengan memuaskan.

Laporan selengkapnya dapat dibaca di sini.

Berdasarkan perkembangan di atas, kami melihat kasus ini telah diselesaikan