Musim Mas
Language
Search Menu

Pelacakan kasus RSPO tekait yang berhubungan dengan: 

  • PP London Indonesia Tbk dapat ditemukan di  sini dan di sini.
Tanggal Perkembangan
Juni 2016 08 Juni 2016:

Rainforest Action Network (RAN), Organisasi Penguatan dan Pengembangan Usaha-usaha kerakyatan Indonesia (OPPUK) dan International Labour Rights Forum (ILRF) mengeluarkan sebuah Laporan berjudul, “The Human Cost of Conflict Palm Oil

RAN, OPPUK, dan ILRF mempublikasikan sebuah laporan yang menyoroti dua Perkebunan milik IndoAgri dengan beberapa isu sebagai berikut: memperkerjakan anak dibawah umur, pekerja terpapar pestisida yang sangat berbahaya, gaji dibawah upah minimum, memperkerjakan pekerja sementara untuk melakukan pekerjaan inti dan menggunakan serikat buruh. RAN, OPPUK, dan ILRF mengajukan kasus di komplain RSPO pada tanggal 8 Juni 2016.

Kami telah berdiskusi dengan IndoAgri dan membuat rancangan kerja. Kami akan terus mendukung pemasok kami dan memonitor situasi untuk melihat kemajuan dan pelaksanaan komitmen keberlanjutan IndoAgri

Kami mendukung IndoAgri untuk mencari solusi yang sesuai dengan komitmen dan saran dari RSPO.

Juli 2016 ASI melakukan laporan verifikasi lapangan untuk menginvestigasi tuduhan RAN dalam laporannya yang diterbitkan pada tanggal 08 Juni 2016.
Oktober 2016 Senior Manajemen kami mengadakan pertemuan dengan IndoAgri dan meminta IndoAgri melanjutkan upayanya untuk mematuhi sistem RSPO, mengikuti mekanisme pengaduan RSPO dan melibatkan semua pemangku kepentingan dalam meninjau situasi dan mencari jalan keluar yang mungkin untuk dilakukan. Kami akan terus terlibat dan mendiskusikan pelaksanaan rancangan kerja.
RSPO Complaint Panel telah mengupdate komplain tersebut dengan status Box C – Panel Convened.
Desember 2016 – Februari 2017 Diajukan ke RSPO case tracker, RSPO memfasilitasi komplain antara IndoAgri dan pengaju komplain (RAN,OPPUK, IRLF). IndoAgri telah mengumpulkan semua persyaratan laporan sesuai dengan prinsip RSPO dan mempersiapkan pertemuan bersama RSPO dan pengaju komplain untuk menemukan solusi atas sengketa yang ada.
Februari 2017 IndoAgri mempublikasikan Kebijakan Keberlanjutannya di website.
Maret 2017 Kami telah melakukan pendekatan dengan berbagai pemangku kepentingan termasuk LSM dan pembeli kami untuk mencari jalan keluar dalam menyelesaikan isu dan merefleksikan rancangan kerja.
April 2017 Kami bertemu dengan IndoAgri untuk mengetahui perkembangan solusi dalam menyelesaikan masalah ini. IndoAgri memberitahu kami bahwa SAI Global telah melakukan Special Audit (Verifikasi Lapangan) yang dilaporkan pada awal November 2016 untuk melekukan penilaian kembali ketidaksesuaian seperti yang diidentifikasi oleh Accreditation Services International (ASI) pada awal Juli 2016.

IndoAgri telah melaporkan kepada RSPO Complaints Panel dan mengumpulkan laporan sebagai bahan evaluasi bagi mereka. Seperti yang dikutip dari surat kepada RSPO tanggal 27 Januari 2017, Spesial audit SAI Global menyimpulkan dengan rekomendasi dari PKS Gunung Malayu PT London Sumatera Indonesia Tbk dapat tetap menjadi produser CPO dan PKO model Identity Preserved (IP). Saat ini IndoAgri sedang menunggu arahan lebih lanjut dari RSPO Complaints Panel utnuk melanjutkan mereview kondisi, sesuai dengan solusi yang lebih baik dari pemangku kepentingan dalam menyelesaikan sengketa.

Juli 2017 Kami membantu RSPO mengenai kasus ini.
September 2017 Panel Pengaduan RSPO akan meninjau kembali laporan independen yang diajukan oleh London Sumatera, sebelum melakukan penyelidikan di tempat lebih lanjut. Sementara itu, kami menunggu hasil review RSPO sebelum mempertimbangkan pendekatan lebih lanjut.
November 2017 Kami kembali membantu RSPO dalam perkembangan kasus ini.

Mid-November 2017:

Keluhan mengenai pekerja yang diajukan oleh RAN, OPPUK dan ILRF, ditanggapi oleh Panel Pengaduan RSPO dengan mengirimkan surat kepada Lonsum untuk meminta komitmen tertulis bahwa tidak akan ada pembalasan atau ancaman terhadap pekerja yang terlibat dalam penyelidikan selanjutnya.

Panel Pengaduan RSPO memutuskan bahwa anonimitas atau orang-orang yang diwawancarai dan kerahasiaannya akan dihormati dan termasuk dalam Aturan Pendekatan; untuk semua dokumen dan proses RSPO yang terkait dengan investigasi akan dipublikasikan; Verifikasi dasar yang harus dilakukan; Kerangka Acuan (Terms of Reference / TOR), dan Aturan Keterlibatan untuk disetujui oleh para pihak dan diterjemahkan ke Bahasa Indonesia, dan masukan dari para penggugat untuk juga dicantumkan di dalam draft bahasa Inggris.

Desember 2017 RSPO menerbitkan pembaruan pada pelacak kasus situs webnya untuk melanjutkan verifikasi lapangan independen, yang patuh terhadap kebijakan ‘tidak ada intimidasi dan tidak ada pembalasan’ terhadap pekerja yang berpartisipasi dalam verifikasi lapangan IndoAgri.
Februari 2018 Kami mengundang semua pemangku kepentingan, terutama anggota RSPO untuk bergabung dengan kami dalam mendesak RSPO dan IndoAgri untuk memprioritaskan penanganan kasus ini, dan untuk mengatasi masalah ini, khususnya bagi kedua belah pihak diharapkan untuk:

  • Berkomunikasi secara terbuka mengenai kemajuan kasus ini (Isu yang disorot, langkah-langkah yang diambil untuk menyelidiki dan memeriksa validitas keluhan, tindakan perbaikan yang dilakukan, korespondensi antara pihak pengadu dan pihak yang dilaporkan), secara transparan yang memungkinkan pemangku kepentingan untuk mengetahui keadaan, dan memahami kompleksitas (jika ada) dan membutuhkan waktu yang lama dalam menyelesaikan kasus ini.
  • Merancang dan mematuhi rencana tindakan tepat waktu untuk menyelesaikan kasus ini, termasuk verifikasi lapangan yang dilakukan oleh RSPO, dan revisi rencana kebijakan pasca verifikasi dan proses internal, berdasarkan hasil yang ada.
  • Pasca-Verifikasi: Mempublikasikan laporan komprehensif berdasarkan hasil verifikasi lapangan independen, lengkap dengan tanggapan manajemen dari IndoAgri dan rencana tindakan perbaikan.
  • Menyediakan saluran komunikasi terbuka dengan semua pemangku kepentingan untuk menjawab pertanyaan, dan mengeksplorasi kemungkinan kerjasama multipihak dalam aspek hak asasi manusia dan tenaga kerja sebagai cara untuk memperbaiki kebijakan dan proses internal.
RSPO mengkomunikasikan Kerangka Acuan (Terms of Reference / TOR) dari kasus verifikasi independennya.
Maret 2018 Kami bertemu dengan manajemen senior IndoAgri.

IndoAgri mempublikasikan pernyataannya di website.

April 2018 Laporan akhir Accreditation Services International (ASI) mengenai PT SAI Global Indonesia, berdasarkan penilaian kepatuhan yang dilakukan di Perkebunan PT PP London Sumatera Indonesia. (April 2018)

Kami menghubungi Indoagri mengenai rencana tindakan dan akan menindaklanjuti Grup terkait dengan tonggak pelaksanaan untuk menunjukkan kepatuhan terhadap komitmen kebijakan kami.

IndoAgri mempublikasikan kronologi kejadian terbaru di sini.

Mei 2018 Kami bertemu dengan IndoAgri dan meminta mereka untuk mematuhi permintaan verifikasi. Mereka akan melakukan verifikasi independen yang dilakukan oleh RSPO pada Juni 2018.

IndoAgri mempublikasikan kronologi kejadi terbaru di sini.

IndoAgri mengirim ‘Non-Reprisal’ ke RSPO yang menegaskan bahwa tidak akan ada intimidasi terhadap pekerja atau pemberi keluhan dalam kasus tersebut. Untuk dokumen lengkap dapat dilihat di sini.

Ia juga menegaskan tanggal verifikasi independen oleh RSPO pada Juni 2018. RSPO mempublikasikan status terbaru di sini.

Juni 2018 IndoAgri memposting pernyataan resmi tentang kasus keluhan di situs web perusahaannya di sini, yang memberikan pembaruan tentang audit tenaga kerja independen yang ditugaskan oleh RSPO. 
Juli 2018 Verifikasi independen oleh RSPO telah diselesaikan pada 8 Juni 2018. Laporan ini sedang diteliti oleh Panel Pengaduan RSPO.
Agustus 2018 Pembelian terakhir kami dilakukan pada Agustus 2018.
September 2018 Musim Mas mempublikasikan penghentian sementara dalam hubungan bisnis. Keterangan lebih lanjut dapat dilihat dalam pernyataan resmi di sini.
November 2018 Panel Pengaduan RSPO merilis pengumuman publik tentang keputusannya mengenai kasus tersebut ini disini
Desember 2018 Indoagri menerbitkan tanggapan mereka terhadap kasus pengaduan, yang dapat dilihat di sini.
Januari 2019 Panel Keluhan RSPO mengeluarkan surat peringatan kepada IndoAgri dan memberi mereka batas waktu hingga 18 Januari 2019 untuk menyerahkan rencana aksi.

IndoAgri menerbitkan surat resmi kepada RSPO, tertanggal 21 Januari 2019 untuk mengundurkan diri dari Skema Sertifikasi RSPO.

CEO RSPO menanggapi surat penarikan diri IndoAgri, tertanggal 23 Januari 2019, untuk meminta klarifikasi atas interprestasi penarikan diri mereka dimana terdapat perbedaan antara penarikan diri dari keanggotaan RSPO dengan sertifikasi RSPO. RSPO menyatakan bahwa Grup Salim adalah anggota RSPO tetapi IndoAgri bukan, dan surat penarikan diri mereka dari RSPO akan dibatalkan, dan status quo hubungan formal tetap akan dipertahankan jika tidak ada tanggapan dari IndoAgri. Surat tersebut dapat ditemukan di sini.

IndoAgri menerbitkan kronologi peristiwa terkini di sini.

RAN merilis pernyataan mengenai rencana IndoAgri untuk menarik diri dari RSPO, yang dapat ditemukan di sini.

RAN, OPPUK dan ILRF mengajukan pemberitahuan banding ke Panel Keluhan RSPO, tertanggal 29 Januari 2019 dan mendesak agar RSPO meningkatkan sanksi yang dijatuhkan oleh Panel Keluhan dengan menangguhkan status keanggotaan dan semua sertifikasi RSPO dari Lonsum dan perusahaan induknya Salim, sampai langkah-langkah perbaikan dilakukan.

Februari 2019 Panel Keluhan memberitahukan kepada IndoAgri, tertanggal 04 Februari 2019, untuk menangguhkan sertifikat “keberlanjutan” IndoAgri. Pemberitahuannya dapat ditemukan di  sini.

RAN menerbitkan pernyataan di situs web mereka dengan mengacu pada penangguhan sertifikat IndoAgri oleh RSPO. Mereka mendesak RSPO untuk menangguhkan keanggotaan IndoAgri sampai semua pelanggaran tenaga kerja teratasi.

IndoAgri memberikan pernyataan di situs web mereka, tertanggal 08 Februari 2019 untuk mengumumkan penarikan resmi PT PP London Sumatra Indonesia Tbk dari keanggotaan RSPO.

Maret 2019 RSPO merilis sebuah pernyataan mengenai penghentian keanggotaan RSPO IndoAgi/ Salim Group. Pernyataan tersebut dapat ditemukan di sini.