Musim Mas
Language

Pelacakan kasus RSPO terkait yang berhubungan dengan: 

  • Asiatic Persada dapat ditemukan di sini.
Tanggal Perkembangan
Oktober – Desember  2013 07 Oktober 2013:

Pernyataan Forest Peoples Programme yang berjudul, “The Governor of Jambi Province must take action to tackle unscrupulous conduct of palm oil plantation PT Asiatic Persada

14 Desember 2013:

Artikel Mongabay yang berjudul, “Indonesian palm oil company demolishes homes and evicts villagers in week-long raid

Konflik sosial dengan masyarakat adat Batin sembilan, dan masyarakat adat Suku Anak Dalam di Jambi.

Maret 2014 07 Maret 2014:

Artikel Eco-Business yang berjudul, “Palm Oil Row Erupts in Sumatra, Leaving One Dead“.

Artikel tersebut menduga bahwa anak perusahaan GAMA, Asiatic Persada menyerang anggota masyarakat adat Suku Anak Dalam dikarenakan konflik lahan, menyebabkan  satu orang meninggal dunia.

Agustus 2015 Pembelian minyak terakhir dari PT Asiatic Persada.
September 2015 Kami telah menghentikan kerjasama dengan PT Asiatic Persada yang sejak saat itu berganti nama menjadi PT Berkat Sawit Utama. Kami diberitahu melalui surat pengumuman yang disampaikan kepada kami dengan nama pemasok baru.
Juni 2017 Laporan SOMO yang berjudul, “The two hats of public security actors in Indonesia” atas dugaan Konflik sosial antara Asiatic Persada dan masyarakat adat Suku Anak Dalam di Jambi, yang membahas 3,550 hektar dari 20,000 hektar konsesi mereka.
Oktober 2017 Kami tidak memiliki hubungan bisnis yang aktif dengan GAMA sejak April 2017.
Juli 2018 Perkebunan Gama diresmikan sebagai sebuah kelompok perusahaan resmi dan meluncurkan sebuah situs websitebnya, di mana mereka mengungkapkan komitmen kebijakan keberlanjutannya berdasarkan prinsip-prinsip NDPE. Perusahaan juga mengeluarkan Stop Work Order (SWO) untuk menangguhkan semua pembangunan greenfield dengan segera mulai 1 Juli 2018. SWO akan tetap berlaku sampai manajemen yakin bahwa ada sistem yang kuat untuk memastikan kepatuhannya terhadap komitmen NDPE.
Oktober 2018 Kami menghadiri salah satu sesi pendekatan stakeholder dari GAMA Plantation, untuk meninjau komitmen dan rencana keberlanjutannya.
Februari 2019 GAMA Plantation mempublikasikan Perkembangan pertama dari laporan yang merincikan penerapan dan perkembangan dari komitmen NDPE mereka.
September 2019 GAMA Corporation telah berganti nama menjadi Karunia Prima Nastari (KPN Corporation).
November 2019 KPN Plantation mempublikasikan Kebijakan Keberlanjutan Grup, Perkembangan kedua dari laporan dan rencana 60-month time-bound action plan untuk menginformasikan perkembangan dan penerapan kebijakan NDPE mereka dari segi level grup.
Januari 2020 Kami melakukan pertemuan dengan KPN Plantation (sebelumnya dikenal dengan GAMA) untuk berdiskusi terkait perkembangan dan langkah – langkah yang dilakukan perusahaan yang berkaitan dengan progress Keberlanjutan.
Maret 2020 Kami melihat komitmen yang ditunjukkan oleh KPN Plantation terkait Keberlanjutan. Kami memutuskan KPN Plantation dapat mengikuti proses re-entry kami. KPN Plantation diwajibkan untuk mengikuti sejumlah persyaratan yang sejalan dengan CPP kami.
Juli 2020 Setelah mengirimkan bukti kemajuan sesuai syarat dari kriteria re-entry Musim Mas, dan setelah menganalisa seluruh dokumen yang diberikan, Musim Mas telah memutuskan bahwa KPN Plantation dapat kembali masuk ke rantai pasok Musim Mas.

Musim Mas akan terus memantau pelaksanaan dari rencana aksi KPN Plantation.

Maret 2021
KPN telah mempublikasikan Laporan kemajuan ketiga terhadap kepatuhan Kebijakan NDPE dan update atas rencana 60-month time-bound action plan.
Juni 2022 Terkait konflik lahan antara BSU dengan Suku Anak Dalam (SAD), KPN Plantation membagikan perkembangan berikut:

  1. Di tahun 2014, konflik lahan antara BSU dengan Suku Anak Dalam (SAD) telah diselesaikan dengan mekanisme Pola Kemitraan berupa penyerahan lahan seluas + 2,000 Ha di luar HGU dari BSU.
  2. Penyelesaian tersebut sudah ditetapkan berdasarkan dengan Surat Menteri Agraria dan Tata Ruang / Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia di tahun 2015.
  3. Guna memfasilitasi kelompok yang belum menerima penyelesaian tersebut, BSU telah beberapa kali melakukan pertemuan dengan SAD dan juga pihak pemerintah sejak bulan Juni 2020. Pertemuan terakhir diadakan di bulan April 2022.

Selain itu, perusahaan juga telah mengalokasikan area seluas 750 ha untuk kelompok SAD yang lain. Alokasi ini didasarkan pada dialog antara perwakilan perusahaan, SAD dan instansi pemerintah terkait.

Musim Mas mendukung perkembangan proaktif yang diambil oleh KPN Plantation dalam menyelesaikan kasus ini.