Musim Mas
Language
Search Menu

Pelacakan kasus RSPO terkait yang berhubungan dengan: 

  • Jatim Jaya Perkasa (JJP) dapat ditemnukan di sini.
Tanggal Perkembangan
Oktober 2013 22 Oktober 2013:

Laporan Greenpeace yang berjudul, “License to kill” yang menduga Jatim Jaya Perkasa (JJP), sebagai anak perusahaan GAMA:

  • Melakukan perambahan dan konversi habitat Harimau;
  • Mengkonversi Lahan Gambut HCV
  • Terjadi kebakaran didalam wilayah konsesi
Oktober 2017 Kami tidak memiliki hubungan bisnis yang aktif dengan GAMA sejak April 2017.
Juli 2018 Perkebunan Gama diresmikan sebagai sebuah kelompok perusahaan resmi dan meluncurkan sebuah situs websitebnya, di mana mereka mengungkapkan komitmen kebijakan keberlanjutannya berdasarkan prinsip-prinsip NDPE. Perusahaan juga mengeluarkan Stop Work Order (SWO) untuk menangguhkan semua pembangunan greenfield dengan segera mulai 1 Juli 2018. SWO akan tetap berlaku sampai manajemen yakin bahwa ada sistem yang kuat untuk memastikan kepatuhannya terhadap komitmen NDPE.
Oktober 2018 Kami menghadiri salah satu sesi pendekatan stakeholder dari GAMA Plantation, untuk meninjau komitmen dan rencana keberlanjutannya.
Februari 2019 GAMA Plantation mempublikasikan Perkembangan pertama dari laporan yang merincikan penerapan dan perkembangan dari komitmen NDPE mereka.
September 2019 GAMA Corporation telah berganti nama menjadi Karunia Prima Nastari (KPN Corporation).
November 2019 KPN Plantation mempublikasikan Kebijakan Keberlanjutan Grup, Perkembangan kedua dari laporan dan rencana 60-month time-bound action plan untuk menginformasikan perkembangan dan penerapan kebijakan NDPE mereka dari segi level grup.
Januari 2020 Kami melakukan pertemuan dengan KPN Plantation (sebelumnya dikenal dengan GAMA) untuk berdiskusi terkait perkembangan dan langkah – langkah yang dilakukan perusahaan yang berkaitan dengan progress Keberlanjutan.
Maret 2020 Kami melihat komitmen yang ditunjukkan oleh KPN Plantation terkait Keberlanjutan. Kami memutuskan KPN Plantation dapat mengikuti proses re-entry kami. KPN Plantation diwajibkan untuk mengikuti sejumlah persyaratan yang sejalan dengan CPP kami.
Juli 2020 Setelah mengirimkan bukti kemajuan sesuai syarat dari kriteria re-entry Musim Mas, dan setelah menganalisa seluruh dokumen yang diberikan, Musim Mas telah memutuskan bahwa KPN Plantation dapat kembali masuk ke rantai pasok Musim Mas.

Musim Mas akan terus memantau pelaksanaan dari rencana aksi KPN Plantation.

Maret 2021 KPN telah mempublikasikan Laporan kemajuan ketiga terhadap kepatuhan Kebijakan NDPE dan update atas rencana 60-month time-bound action plan.
Juni 2022 Berkaitan dengan laporan Greenpeace (Oktober 2013) sebagaimana disebutkan di atas, KPN Plantation membagikan perkembangan terkait JJP sebagai berikut:

  1. Dari hasil penilaian AMDAL dan NKT, tidak diidentifikasi terdapat habitat harimau di dalam konsesi JJP.
  2. Semua area JJP telah dibuka sebelumnya di tahun 2007. Adapun tahun tanam sesudah 2008 merupakan kegiatan rehabilitasi.
  3. Peristiwa kebakaran masih dalam proses di Mahkamah Agung.

Musim Mas mendukung perkembangan proaktif yang diambil oleh KPN Plantation dalam menyelesaikan kasus ini.