Musim Mas
Language

Untuk informasi lebih lanjut terkait inisiasi kami di Leuser, silahkan mendownload lembar fakta kami.

Tanggal Perkembangan
November 2014

11 November 2014:

Laporan Rainforest Action Network (RAN) yang berjudul, “The Last Place On Earth – Exposing The Threats To The Leuser Ecosystem: A Global Biodiversity Hotspot Deserving Protection” yang menduga sejumlah perusahaan yang beroperasi secara legal dan ilegal di dalam Ekosistem Leuser yang dilindungi, termasuk PT Aloer Timur, anak perusahaan Mopoli Raya.

Kami secara aktif melakukan pendekatan dengan pemasok yang berlokasi di sekitar Ekosistem Leuser sejak laporan pertama RAN pada November 2014.

Bentang alam Leuser Aceh adalah prioritas utama dalam keterlibatan kami dengan industri ini. Kami bekerjasama dengan pemain Minyak Sawit utama lainnya dalam upaya berbagai pemangku kepentingan untuk mengidentifikasi solusi yang dapat diukur.

Area fokus kami adalah Aceh Tamiang, Aceh Timur dan Aceh Singkil. Pekerjaan lanskap multi-pemangku kepentingan akan melibatkan pemerintah daerah dalam pengembangan kebijakan dan perencanaan tata ruang, mengidentifikasi LSM lokal untuk mempelopori proyek. Kami akan menindaklanjuti dengan detail yang lebih spesifik pada pekerjaan lanskap ini dalam waktu dekat.

Mei 2015 06 Mei 2015:

Laporan Greenomics Indonesia yang berjudul, “The Only Place on Earth is Being Bulldozed by Supplier of Two IPOP Signatories” atas dugaan PT Aloer Timur (Grup Mopoli Raya) adalah pemasok Wilmar dan Musim Mas, dan keduanya adalah anggota Indonesia Palm Oil Pledge (IPOP). PT Aloer Timur terus menebangi Hutan Stok Karbon Tinggi (HCS) serta habitat Harimau dan Gajah Sumatera, yang berlokasi di dalam Ekosistem Leuser,

Musim Mas mengadakan pertemuan dengan manajemen Mopoli Raya untuk mendapatkan klarifikasi terperinci berkenaan dengan pembukaan hutan berpotensi HCS yang terletak di dalam Ekosistem Leuser oleh salah satu anak perusahaannya, PT Aloer Timur.

Kami menegaskan kembali Kebijakan Keberlanjutan kami yang juga mencakup komitmen untuk tidak mengembangkan HCS.

Mopoli Raya menjelaskan bahwa operasionalnya telah sesuai dengan hukum setempat yang berlaku terkait dengan izin pengembangan Perkebunan dan perusahaan yang harus mengembangkan lahan dalam waktu tiga tahun.

Perusahaan menyoroti bahwa mereka menghadapi masalah perambahan dari masyarakat.

Juni 2015 10 Juni 2015:

Laporan Greenomics Indonesia yang berjudul, “Already one month without a solution” yang menindaklanjuti langkah anggota IPOP, Wilmar dan Musim Mas telah menindaklanjuti laporan Greenomics di Mei 2015, dan pembukaan lahan oleh Aloer Timur yang terus berlanjut.

Kami melakukan analisis spasial desktop pada kegiatan pembukaan lahan di PT Aloer Timur dan juga melakukan verifikasi udara dari konsesi PT Aloer Timur terkait dengan lahan yang dinyatakan dalam laporan LSM dan memverifikasi bahwa pengembangan lahan di PT Aloer Timur dilakukan di daerah dengan tutupan pohon yang lebat ( kepadatan tinggi).

Kami juga mengirim surat resmi kepada Mopoli Raya untuk memberi tahu mereka bahwa PT Aloer Timur harus segera menghentikan semua kegiatan pembukaan lahan di daerah tersebut dan untuk melakukan studi HCS di konsesi mereka sebelum melanjutkan pengembangan lebih lanjut.

30 Juni 2015:

Laporan Greenomics Indonesia yang berjudul, “Exactly 9 months since signing of IPOP – Zero Impact on Protecting the Leuser Ecosystem” yang membahas dugaan deforestasi lanjutan yang dilakukan Aloer Timur.

Juli 2015 Karena potensi penebangan hutan HCS terbukti melalui proses verifikasi internal, Musim Mas menunda pembelian dari Mopoli Raya pada Juli 2015.
Mopoli Raya memberi tahu kami bahwa mereka mengeluarkan moratorium (pemberhentian kerja) mulai 14 Juli 2015 perihal potensi hutan HCS yang disebutkan dalam laporan Greenomics dan akan melibatkan ATA Marie untuk melakukan penilaian HCS di PT Aloer Timur.
September 2015 Mopoli Raya segera mengambil tindakan dengan melakukan penilaian HCS dan Pra-Penilaian HCV di PT Aloer Timur bersama ATA Marie dan Ekologika.
November 2015 10 November 2015:

Laporan Rainforest Action Network (RAN) yang berjudul, “The Last Place On Earth – Tracking Progress And New Opportunities: To Protect The Leuser Ecosystem” yang menyoroti upaya yang telah dilakukan oleh Wilmar International, Grup Musim Mas  dan Golden Agri Resources hingga saat ini dan menguraikan langkah-langkah yang harus diambil untuk mengamankan perlindungan berkelanjutan di Ekosistem Leuser.

Januari 2016 Laporan Penilaian HCS dan laporan Pra-Penilaian HCV diselesaikan dengan hasil yang menyatakan bahwa 1.382 ha dari HGU PT Aloer Timur (sekitar 4.000 ha) berpotensi diklasifikasikan sebagai daerah HCS.
Mei 2016 Kami terus memantau analisis spasial desktop pada area HCS yang tersisa di PT Aloer Timur dan menemukan bahwa kegiatan pembersihan masih terjadi sepanjang awal hingga Mei 2016.
November 2016 06 November 2016:

Protecting the Leuser Ecosystem: A Shared Responsibility” yang menyoroti bukti lebih lanjut mengenai pembukaan hutan untuk dijadikan Perkebunan Kelapa Sawit yang memasok ke pabrik-pabrik di wilayah tersebut meskipun ada moratorium nasional tentang pembukaan hutan untuk ekspansi Kelapa Sawit. Laporan ini juga menyoroti hubungan berkelanjutan dari perusahaan-perusahaan Minyak Sawit besar seperti Wilmar International, Grup Musim Mas dan Golden Agri Resources – dijuluki ‘Big Three Buyers‘ – memasok Minyak kelapa sawit yang tidak bertanggung jawab dari wilayah tersebut.

April 2017 PT Aloer Timur telah melakukan pemeriksaan lapangan dan menemukan bahwa pembukaan lahan terjadi karena pendudukan tanah oleh komunitas migran.
April 2018 Untuk mengatasi masalah pendudukan tanah, PT Aloer Timur melakukan Penilaian Kepemilikan dan membuat rencana untuk menyelesaikan dan mengelola potensi konflik di PT Aloer Timur. PT Aloer Timur juga berkoordinasi dengan kepala desa setempat dan pemangku kepentingan terkait masalah pendudukan tanah.
Februari 2019 Kami mengadakan pertemuan dengan Mopoli Raya untuk membahas perbaikan dan langkah-langkah yang diambil oleh PT Aloer Timur (Grup Mopoli Raya) mengenai masalah yang diterbitkan oleh Greenomics pada tahun 2015.

Kami juga membagikan analisis spasial desktop kami mengenai kegiatan pembersihan PT Aloer Timur dari 2015 – 2017 yang menunjukkan aktivitas pembersihan tersebar yang terjadi di area potensial HCS di PT Aloer Timur.

Mopoli Raya memberi tahu kami bahwa mereka telah berkomitmen untuk melestarikan area HCS yang tersisa di PT Aloer Timur dan akan menyisihkan area tersebut untuk konservasi bekerja sama dengan pemerintah daerah (BKSDA) untuk rencana pengembangbiakan Badak Sumatera.

Mopoli Raya juga berbagi Penilaian HCS dan pra-penilaian laporan HCV di PT Aloer Timur dengan kami.

Maret 2019 Kami melihat komitmen kuat yang ditunjukkan oleh Mopoli Raya terhadap keberlanjutan setelah mempelajari semua dokumen terkait yang dibagikan kepada kami.

Musim Mas juga meminta Mopoli Raya untuk melakukan tindakan berikut:

  1. Mempersiapkan komitmen Keberlanjutan dan membuatnya tersedia untuk umum
  2. Komitmen (Deklarasi sendiri) untuk melestarikan area HCS yang tersisa di PT Aloer Timur dan membuatnya tersedia untuk umum
  3. Publikasikan laporan Penilaian HCS untuk diketahui oleh pemangku kepentingan
Mopoli Raya telah mengikuti semua persyaratan yang diminta Musim Mas dengan menerbitkan dokumen-dokumen berikut di situs web mereka:

  1. Kebijakan Mopoli Raya, yang mencakup beberapa kebijakan: Kebijakan Lingkungan, Kebijakan Sosial, Kebijakan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan, Kebijakan tentang Pekerja Anak, dll.
  2. Deklarasi sendiri yang diterbitkan dalam bentuk “Surat Komitmen” dan ditujukan kepada Musim Mas, di mana ia menyatakan bahwa area seluas 1.382 ha dalam konsesi PT Aloer Timur (Mopoli Raya) dianggap sebagai area HCV dan HCS dan karenanya, tidak akan dikembangkan kedepannya.
  3. Laporan Penilaian HCS dan Laporan Penilaian Awal HCV dilakukan di PT Aloer Timur.
April 2019 Musim Mas has continued the business relationship with Mopoli Raya due to their commitment to sustainability.