Musim Mas
Language
Tanggal Perkembangan
Oktober 2018 04 Oktober 2018:

Laporan Chain Reaction Research yang berjudul, “The Chain: Malaysian BLD Tops List of Major Deforesters in 2018

30 Oktober 2018:

Laporan Mighty Earth yang berjudul, “Rapid Response Report 9”  melalui citra satelit menemukan bahwa anak perusahaan Mulia Sawit Group, PT Persada Era Agro Kencana (PEAK), menebangi hutan gambut dan mengembangkan lahan untuk Kelapa Sawit di Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah.

November 2018 20 November 2020:

Laporan Mighty Earth yang berjudul, “Rapid Response Report 10” menduga pembukaan lahan gambut dengan total seluas 383 hektar di konsesi PT PEAK dalam periode 27 August – 31 October 2018.

Desember 2018

19 Desember 2018:

Laporan Mighty Earth yang berjudul, “Rapid Response Report 11” menduga bahwa PT PEAK mengembangkan 200 hektar lahan gambut dalam periode 25 September – 01 Desember 2018. PT PEAK juga mengembangkan 189 hektar hutan gambut dalam periode 31 Oktober – 05 Desember 2018.

Setelah mengikuti peninjauan internal, kami menerapkan ‘Pembelian Terkendali atau Controlled Purchase‘ kepada Mulia Sawit Group dan saat ini kami memiliki satu kontrak jangka panjang untuk ditinjau ulang.
Januari 2019 Laporan Mighty Earth yang berjudul, “Rapid Response Report 12” (30 Januari 2019) melaporkan bahwa PT PEAK melakukan pengembangan lahan gambut dengan total seluas 189 hektar dalam periode 05 Desember 2018- 07 Januari 2019.
Februari 2019 Kami bertemu dengan tim manajemen Mulia Sawit dan menanggapi dugaan pemasok yang melakukan penanaman dan pengembangan di wilayah gambut.

Mulia sawit mengklarifikasi bahwa PT PEAK telah melakukan penilaian gambut pada tahun 2011 dan penilaian HCV pada tahun 2016 sebelum menanam di wilayah tersebut. Penilaian HCV tersebut menunjukkan bahwa total HCV area adalah seluas 1.126 hektar dan konsesi PT PEAK tidak berada didalam area moratorium (PIBPIB XIV) yang ditetapkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Setelah melakukan diskusi mendalam, kami telah meminta agar pada saat verifikasi dugaan ini (akan diselesaikan dalam waktu 90 hari kerja) berlangsung, Mulia Sawit perlu memberlakukan moratorium pada minggu pertama bulan Maret. Jika gagal, maka kami akan meninjau kembali hubungan bisnis dengan Mulia Sawit hingga terdapat rencana aksi kerja yang dapat dipercaya.

Maret 2019 Kami menindaklanjuti Mulia Sawit dengan melakukan pendekatan baru-baru ini perihal penanaman dan pengembangan mereka di Lahan Gambut. Sayangnya, Mulia Sawit tidak dapat melakukan moratorium langsung. Oleh karena itu, sejalan dengan protokol pembelian terkendali, kami telah menghentikan pembelian dari Mulia dengan segera. Kami akan terus melakukan pendekatan dengan Mulia dengan harapan membawa mereka kembali menjadi rantai pasokan kami setelah mereka meningkatkan praktek keberlanjutannya