Musim Mas
Language

PT Agrowiratama adalah anak perusahaan dari Grup Musim Mas (di bawah naungan Musim Mas Holdings Pte Ltd). Kami telah menjadi anggota RSPO sejak tahun 2004 dan Grup kami adalah yang pertama dari Indonesia yang bergabung dengan RSPO.

Date Progress
Maret 2021 Tim Advokasi Dewan Pengurus Pusat Komite Nasional Permuda Indonesia (DPP KNPI) mengajukan kasus ke RSPO pada 27 Januari 2021, atas nama empat Datuak (Batuah, Bonsu, Sati dan Malenggang) masyarakat adat di Muara Kiawai, Pasaman Barat terhadap Musim Mas Holdings Pte Ltd.

DPP KNPI menuding PT Agrowiratama beroperasi di kawasan hutan lindung tanpa izin dari Kementerian Kehutanan dan beroperasi tanpa Hak Guna Usaha (HGU).

15 Maret 2021:

Panel Keluhan RSPO secara resmi telah menerima keluhan tersebut. Akses ke pelacak kasus yang relevan di situs web Keluhan RSPO dapat ditemukan di sini.

23 Maret 2021:

Kami menerima email dari Manajer Keluhan RSPO pada tanggal 23 Maret 2021, yang menginformasikan kepada kami bahwa diagnosis awal telah dilakukan dan keluhan telah diterima secara resmi oleh Panel Pengaduan pada tanggal 15 Maret 2021. Permintaan tanggapan resmi perusahaan dibuat untuk memilih antara Keterlibatan Bilateral atau proses mediasi DSF.

April 2021 Kami mengirimkan tanggapan resmi kami ke RSPO Complaints Desk dengan surat resmi yang meminta penundaan keputusan Pengaduan. Kami menegaskan kembali bahwa proses gugatan sedang berlangsung dan tindakan sementara apa pun oleh Panel Pengaduan RSPO dapat menyebabkan keputusan dan hasil yang bertentangan.

Panel Pengaduan RSPO setuju untuk menunda Pengaduan sambil menunggu keputusan pengadilan. Mereka meminta Musim Mas menginformasikan Sekretariat tentang kemajuan kasus pengadilan yang sedang berlangsung setiap bulan.

Mei 2021 RSPO menyatakan di pelacak kasus mereka bahwa kasus tersebut telah ditunda dan menunggu hasil keputusan pengadilan.

Kami menyerahkan laporan bulanan pertama kami tentang kemajuan gugatan yang sedang berlangsung ke RSPO untuk memperbarui Panel Pengaduan.

Juni 2021 Kami menyerahkan laporan bulan Juni 2021 tentang kemajuan kasus pengadilan ke Sekretariat untuk memperbarui Panel Pengaduan.
Agustus 2021 Pengadilan Tinggi Pasaman Barat memutuskan pengaduan tersebut berada di luar yurisdiksi mereka. Pelapor sedang bersiap untuk mengajukan banding ke Pengadilan Tata Usaha Negara.
September 2021 – Maret 2022 Kasus tersebut ditunda karena menunggu informasi lebih lanjut dari Pelapor sehubungan dengan proses pengadilan. Pada bulan Maret, Pelapor menegaskan bahwa tidak ada proses hukum atau Pengadilan yang sedang berlangsung terkait Pengaduan ini. Sekretariat dan Panel Pengaduan sedang membahas kasus tersebut.
Juni 2022 Sekretariat RSPO mencabut penundaan pengaduan tersebut. Pelapor memberikan tanggapan formal mereka mengenai kasus pengaduan kepada Sekretariat.
Juli – Oktober 2022 Sekretariat menjadwalkan pertemuan terpisah dengan kedua belah pihak. Secara paralel menyusun semua tanggapan dan masukan dari semua pihak untuk disampaikan kepada Panel Pengaduan agar dapat dimusyawarahkan.
November 2022 Sekretariat mengadakan pertemuan dengan kedua pihak di Padang pada 21.11.2022.
Januari – Februari 2023 Panel Pengaduan telah menutup masa investigasi, dan Sekretariat sedang menyiapkan Catatan Pengarahan.
Maret – April 2023
RSPO menunjuk manajer kasus baru untuk menangani Pengaduan. Penyusunan Catatan Pengarahan sedang dalam progres.
Mei 2023
Sekretariat telah menyerahkan Catatan Pengarahan kepada Panel Pengaduan di tanggal 30 Mei 2023 untuk dipertimbangkan.

Panel Pengaduan telah mengarahkan Sekretariat untuk memeriksa kembali dokumen-dokumen kasus dan fakta-fakta yang diberikan terkait Pengaduan beserta dengan analisa kesesuaian dengan hukum dan peraturan Indonesia yang berlaku.

Juni 2023 Sekretariat mengadakan pertemuan dengan kami untuk mengklarifikasi fakta-fakta terkait status lahan PT Agrowiratama.

Kami telah memberikan dokumen tambahan kepada Sekretariat sehubungan dengan hal tersebut.

Sekretariat meninjau dokumen tambahan tersebut dan akan menyiapkan Catatan Pengarahan baru untuk diserahkan dan dipertimbangkan oleh Panel Pengaduan.

Juli 2023
Para anggota Panel Pengaduan telah menyetujui Catatan Pengarahan Sekretariat dan telah mengambil keputusan.

Sekretariat akan menyiapkan rancangan surat keputusan dan menyampaikannya kepada Panel Pengaduan untuk dipertimbangkan.

Agustus 2023
29 Agustus 2023

Surat keputusan Panel Pengaduan telah diserahkan kepada kedua belah pihak.

Batas waktu pengajuan banding adalah pada tanggal 21 November 2023.

November 2023
22 November 2023

Masa pengajuan banding telah berakhir. Pengaduan ditutup secara resmi.