Musim Mas
Language
Search Menu

PT Musim Mas adalah salah satu anak perusahaan PT Musim Mas Group (dibawah naungan Musim Mas Holdings Pte Ltd).  Kami telah menjadi anggota RSPO sejak 2004 dan menjadi yang pertama dari Indonesia bergabung dengan RSPO.

Tanggal Perkembangan
Maret 2020 Pengaju keluhan anonim mengajukan sebuah kasus kepada RSPO pada tanggal 21 Januari 2020, yang menuduh adanya pelanggaran aturan RSPO yang diamati terjadi di Perkebunan berikut ini: Pabrik Kelapa Sawit Batang Kulim-Estate II, Estate VI, Estate V; dan Pabrik Kepala Sawit Pangkalan Lesung-Estate IV, Estate III.

– Kebakaran lahan terjadi pada Agustus 2019 di kawasan konservasi dalam HGU PT Musim Mas seluas sekitar 12 hektar

– PT Musim Mas memblokir aliran sungai di HGU-nya dengan menggunakan alat berat sehingga merusak sungai dan mengubah fungsinya

– Sejumlah Perkebunan milik masyarakat dan pemakaman umum di area HGU PT Musim Mas belum ditutup

– PT Musim Mas menanam di Lahan Gambut dalam area HGUnya

– PT Musim Mas menanam di daerah Sungai Sungai Bengkarai, Sungai Air Hitam, Sungai Napoh, Sungai Peragaian, Sungai Merbabu, Sungai Batang Merah meskipun terdapat papan yang menunjukkan bahwa ini dianggap sebagai kawasan konservasi.

24 Maret 2020:

Panel Pengaduan RSPO telah secara resmi menerima pengaduan tersebut. Akses pelacak kasus yang relevan di situs web RSPO dapat ditemukan di sini.

27 Maret 2020:

Kami menerima email pada tanggal 27 Maret 2020 dari Grievance Manager RSPO yang memberi tahu kami bahwa diagnosis awal telah dibuat, dan Sekretariat RSPO telah secara resmi menerima keluhan, tanpa melihat manfaat keluhan tersebut. Permintaan tanggapan resmi perusahaan juga diajukan.

April 2020 Pada 6 April 2020, RSPO memberi tahu kami tentang permintaan pengaju keluhan untuk terlibat dalam Pendekatan Bilateral, dan mediasi resmi di bawah Fasilitas Penyelesaian Sengketa RSPO (DSF), jika Pendekatan Bilateral gagal. Kami telah Bilateral untuk memahami latar belakang keluhan sehingga kami dapat menangani masalah yang dituduhkan dengan cepat. Saat ini kami belum menyetujui DSF.

Pada tanggal 16 April, dalam jangka waktu yang diminta, kami telah memberikan tanggapan tertulis melalui email kepada RSPO tanggal 27 Maret, dengan dokumen pendukung dan bukti mengenai dugaan pelanggaran.

Kami menegaskan kembali bahwa kami berkomitmen terhadap kebijakan tidak menanam di Lahan Gambut sejak Januari 2008, dan komitmen tersebut telah diterbitkan dalam Kebijakan Keberlanjutan kami sejak 2014, yang dapat dirujuk di sini. Kami juga berkomitmen terhadap kebijakan Zero Burning dan memiliki proses manajemen yang diperlukan untuk memastikan kepatuhan. Akhirnya, kami ingin menggarisbawahi bahwa PT Musim Mas memperoleh izin lokasi pada tahun 1991 dan Hak Guna Usaha kami pada tahun 1994. Perkebunan yang disebutkan oleh pengaju keluhan adalah daerah pengembangan yang sudah tua, yang bersertifikat RSPO.

Setelah identitas pengaju keluhan diungkapkan, kami akan menghubungi mereka dan mengatur pertemuan pertama untuk memulai pendekatan bilateral.

April – Juli 2020 PT Musim Mas memasuki proses Keterlibatan Bilateral atas permintaan pelapor. Keterlibatan bilateral tidak berhasil, dan Panel Pengaduan RSPO secara resmi menyelidiki kasus tersebut sejak Juli. Tidak ada pembaruan dari RSPO sejak itu.
Agustus 2020 Sekretariat memperoleh tanggapan resmi dari pihak terkait dan dokumen pendukung tambahan yang berkaitan dengan masalah dalam Pengaduan.

Menunggu komentar Lembaga Sertifikasi (Certification Body/CB) tentang masalah pemakaman umum (HVC6), yang tidak tercakup selama audit terakhir. Audit direncanakan sekitar bulan September 2020.

September 2020 Dikarenakan pandemi COVID-19, audit lapangan pada September 2020 tidak dilakukan karena kami menerapkan pembatasan operasi lapangan kami dengan tindakan menjaga jarak.

Kami bekerjasama dengan CB untuk jadwal baru. CB akan terus menginformasikan Sekretariat, hal ini juga telah disampaikan kepada Pelapor.

Oktober 2020 Audit CB ditunda karena konsesi kami belum menerima kunjungan dikarenakan kondisi pandemi yang masih berlangsung.
November 2020 Pembaruan di website RSPO bahwasanya pending hasil audit khusus.
Desember 2020 Audit khusus telah dilakukan pada Desember 2020, dan kami sedang menunggu umpan balik dari RSPO.
Januari 2021 Sekretariat menerima tanggapan dari kedua belah pihak yang menyatakan bahwa mereka ingin menyampaikan komentar tersebut secara langsung kepada CB untuk klarifikasi dan Sekretariat akan menindaklanjutinya.
Desember 2021 RSPO secara resmi telah menutup keluhan tersebut pada 1 Desember 2021.