Musim Mas
Language
Search Menu

PT Musim Mas adalah salah satu anak perusahaan PT Musim Mas Group (dibawah naungan Musim Mas Holdings Pte Ltd).  Kami telah menjadi anggota RSPO sejak 2004 dan menjadi yang pertama dari Indonesia yang bergabung dengan RSPO.

Tanggal Perkembangan
September 2020 Pengaduan yang diajukan oleh Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) kepada Panel Pengaduan RSPO (RSPO CP), terhadap Pabrik Kelapa Sawit Batang Kulim POM dan Pabrik Kelapa Sawit Pangkalan Lesung POM, dengan masalah sebagai berikut:

  • Peraturan Perusahaan Tidak Resmi;
  • Premi lembur dengan tarif tetap;
  • Salinan Perjanjian Perundingan Bersama tidak diberikan kepada para pekerja;
  • Pekerja yang bekerja shift malam tidak diberikan makanan tambahan;
  • Perumahan pekerja yang tidak layak dan tidak sehat;
  • Pekerja harian lepas tidak diberikan perjanjian kerja tertulis;
  • Pekerja harian lepas tidak diberikan kartu Jaminan Ketenagakerjaan (BPJS Ketenagakerjaan);
  • Jaminan kesehatan yang rumit (BPJS Kesehatan) dan prosedur proses hari sakit berbayar;
  • Pemecatan / pemutusan hubungan kerja yang tidak adil karena alasan yang tidak dapat dibenarkan seperti berpartisipasi dalam kegiatan serikat;
  • Batasan hak pekerja untuk berorganisasi di luar serikat pekerja independen / non-afiliasi yang telah mapan

21 September 2020:

Panel Pengaduan RSPO telah secara resmi menerima pengaduan tersebut. Akses pelacak kasus yang relevan di situs web RSPO dapat ditemukan di sini.

28 September 2020:

Kami menerima email dari RSPO pada tanggal 28 September 2020 yang menginformasikan bahwa Panel Pengaduan RSPO (RSPO CP) telah melakukan diagnosis awal atas tuduhan tersebut, dan Panel Pengaduan telah secara resmi menerima pengaduan terhadap Pabrik Kelapa Sawit Batang Kulim POM & Pabrik Kelapa Sawit Pangkalan Lesung POM. Setelah itu, mereka akan memeriksa keuntungan dari tuduhan tersebut.

Setelah pertimbangan awal, dua dari dugaan di atas dikeluarkan dari pengaduan ini, yaitu:

  1. Musim Mas secara tidak adil memberhentikan salah satu pekerja yang diwakili dalam Pengaduan karena pekerja tersebut berpartisipasi dalam kegiatan FSPMI selama jam kerja; dan
  2. Musim Mas tidak menghormati kebebasan berserikat dan hak pekerja untuk membentuk, bergabung dan mengoperasikan serikat pekerja di luar Serikat Pekerja Independen yang telah dibentuk, yaitu Serikat Kerja Musim Mas dengan memutus hubungan kerja salah satu dari pejabat FSPMI PT Musim Mas.

RSPO meminta tanggapan resmi atas tuduhan yang tersisa.

Oktober 2020 Pada 06 Oktober 2020, kami memberikan tanggapan resmi dengan dokumen dan bukti yang relevan, dan RSPO telah menyatakan penerimaannya.

Sebagai anggota Roundtable for Sustainable Palm Oil (RSPO) dan Palm Oil Innovation Group (POIG), kondisi tenaga kerja Musim Mas diperiksa dan diverifikasi setiap tahun sesuai dengan standar RSPO dan POIG. Pada tahun 2016, LSM Verité melakukan audit ketenagakerjaan khusus dan tidak menemukan ketidaksesuaian terkait masalah yang diangkat dalam keluhan ini. Laporan audit Verité dapat diakses di sini.

Kami menunggu respons resmi dari Panel Pengadulan RSPO.
September 2021 RSPO secara resmi telah menutup keluhan tersebut pada 10 September 2021.