Musim Mas
Language
Search Menu
Tanggal Perkembangan
November 2020 Laporan Mighty Earth yang berjudul, “Rapid Response Report 31”, menduga Perbadanan Pertanian Negari Pahang, PKNP (Tembeling) melakukan pembukaan lahan seluas 71 hektar di Periode 1 (Juni – November 2019) dan Periode 2 (Desember 2019 – Mei 2020). Lebih lanjut melakukan pembukaan lahan seluas 22 hektar dalam 3 bulan, periode Desember 2019-Mei 2020 dan 27 Oktober 2020.

Konsesi tersebut dimiliki oleh Perbadanan Pertanian Negari Pahang (PKNP), perusahaan yang dimiliki oleh negara bagian Pahang. Perusahaan lain yang juga dimiliki oleh negara bagian Pahang yang merupakan pemasok Musim Mas, adalah LKPP Corporation Sdn Bhd. Karena itu, Mighty Earth melihat kedua perusahaan tersebut sebagai satu grup dan masuk ke rantai pasok Musim Mas.

Awalnya kami menghubungi LKPP Corporation Sdn Bhd (sebagai pemasok Musim Mas). Namun, kami disarankan untuk secara langsung menghubungi PKPP Plantation Sdn Bhd untuk menginformasikan mengenai laporan ME RRR 31.
PKPP Plantation Sdn Bhd (PKPP) mengklarifikasi bahwa PKPP dan PKNP adalah perusahaan yang terpisah. Walaupun kedua badan didirikan oleh Pemerintah Pahang, mereka dibentuk untuk tujuan yang berbeda dan dikelola secara terpisah. PKPP tidak memiliki lahan di Tembeling. Kedua entitas tersebut beroperasi secara independen satu sama lain.

Karena kepemilikan negara secara langsung, kami menyimpulkan bahwa PKNP dan PKPP tidak dapat dianggap sebagai satu grup.

Oleh karena itu kasus ini dianggap sudah selesai.