Tanggal | Perkembangan |
September 2022 |
19 September 2022
Laporan RAN berjudul, “Carbon Bomb Scandals: Big Brands Driving Climate Disaster for Palm Oil” menyoroti kasus perkebunan kelapa sawit yang dioperasikan oleh Bp. Mahmudin. Bp. Mahmudin diduga mengoperasikan kebun kelapa sawit di Desa Ie Meudama yang berada di dalam Suaka Margasatwa Rawa Singkil.Laporan tersebut menduga TBS dari kebun Bp. Mahmudin dikirimkan ke PT Runding Putra Persada (PT RPP). |
Dari informasi dalam laporan, kami melakukan analisa spasial yang kemudian digunakan sebagai dasar untuk melakukan pendekatan dengan PT RPP. | |
Oktober 2022 |
10 Oktober 2022 Tim verifikasi PT RPP mengunjungi kebun Bp. Mahmudin. Berikut kesimpulan dari kunjungan tersebut.
Hasil analisa spasial kami dengan mengoverlay titik koordinat kebun Bp. Mahmudin dengan peta Kawasan Konservasi No 580/MENLHK/SETJEN/SET.1/12/2018 menemukan bahwa area tersebut berada di luar Kawasan Konservasi Rawa Singkil |
31 Oktober 2022 RAN mempublikasi artikel berjudul “Major Indonesian Palm Oil Suppliers Falsely Deny Sourcing Illegal Palm Oil” yang memuat informasi lebih lanjut terkait kebun Bp. Mahmudin yang diduga melewati batas Kawasan Konservasi Rawa Singkil. |
|
November 2022 |
Kami telah menyelesaikan rencana verifikasi. Kami juga telah memasukkan titik koordinat dari artikel terbaru RAN ke dalam agenda rencana kunjungan. Kunjungan tersebut direncanakan akan dilakukan mulai tanggal 10 November 2022.
Kunjungan lapangan ke dalam Kawasan Konservasi Nasional akan tergantung pada izin dari otoritas setempat. |
10 – 11 November 2022
Berikut kesimpulan dari kunjungan lapangan : 1.SOP penelusuran TBS Berikut poin yang ditemukan:
2.Kunjungan lapangan ke kebun Bp. Mahmudin
Kesimpulan dan rekomendasi Rencana aksi telah ditetapkan untuk pihak berikut: 1. Bp. Mahmudin
2.CV Buana Indah
3.PT RPP
Kami akan terus memantau penerapan rencana aksi di atas untuk memastikan pemasok secara konsisten memenuhi komitmen NDPE. |
|
April 2023 | Kami masih melanjutkan proses engagement dengan PT RPP terkait perkembangan rencana aksi yang telah disepakati.
PT RPP sedang dalam proses pendekatan dengan CV BI dan Bp. Mahmudin. Dalam proses diskusi, pihak PT RPP menginformasikan kepada kami bahwa mereka telah secara proaktif menghentikan pasokan dari kebun dan pos pengumpulan TBS / “ramp” milik Bp. Mahmudin di desa Ie Meudama hingga proses pengembalian lahan selesai. Untuk mengecek perkembangan dari penerapan rencana aksi, kami menjadwalkan kunjungan lapangan di bulan Mei 2023. Kami berkolaborasi dengan penyuling (refiners) lainnya untuk secara efektif mendukung PT RPP dalam mencapai rencana aksi yang ditargetkan. |
Mei 2023 | 08-12 Mei 2023
Musim Mas bersama dengan beberapa penyuling (refiners) lainnya melakukan kunjungan lapangan lanjutan. Berikut kesimpulan dari kunjungan tersebut:
|
Juni 2023 | 13 Juni 2023
PT RPP
19-22 Juni 2023 Kunjungan lapangan untuk bertemu dengan CV BI dan Bp. Mahmudin
|
Juli 2023 | Juli 2023
Karena tidak bisa memenuhi rencana aksi yang sudah disepakati, CV BI dan PT RPP mengeluarkan Bp. Mahmudin (ram dan kebun) dari rantai pasoknya per tanggal 13 Juli 2023. Proses penelusuran TTP dengan PT RPP dan CV BI masih berlanjut. Kami akan memantau progress pemenuhan dan implementasi rencana aksi PT RPP. Kami juga akan menyampaikan ke supplier lainnya di sekitar Aceh untuk tidak melakukan transaksi dengan Bp. Mahmudin. |
Oktober 2023 | 2-6 Oktober 2023
Dengan selesainya proses penelusuran TTP pemasok CV BI ke PT RPP, Musim Mas dan penyuling (refiners) lainnya kembali melakukan kunjungan lapangan ke PT RPP dan CV BI. Berikut kesimpulan dari kunjungan lapangan tersebut: – PT RPP sudah menyelesaikan 100% penelusuran Traceability to Plantation (TtP) di bulan September 2023. – Berdasarkan data pemasok TBS dari CV BI, tidak ada TBS yang berasal dari Bp. Mahmudin diterima oleh CV BI sejak 13 Juli 2023. – PT RPP sudah mengimplementasikan Sistem Penelusuran dalam operasinya. Pengecekan secara sampel menunjukkan bahwa PT RPP tidak menerima TBS yang berasal dari Bp. Mahmudin sejak 13 Juli 2023. Mempertimbangkan bahwa PT RPP sudah menyelesaikan seluruh rencana aksi yang disetujui dan berkomitmen untuk mematuhi seluruh implementasi komitmen NDPE, kami melihat kasus ini telah selesai. Pernyataan penutup bersama untuk kasus ini dapat diakses di sini. |