Musim Mas
Language
Tanggal Perkembangan
September 2019

30 September 2019:

Laporan Rainforest Action Network (RAN) yang berjudul “The Last of the Leuser Lowlands: Field Investigation Exposes Big Brands Buying Illegal Palm Oil From the Singkil-Bengkung Peatlands

Laporan tersebut menyoroti peran merek makanan, pedagang dan bank global berskala besar yang memicu kegiatan deforestasi di kawasan Ekosistem Leuser Singkil-Bengkung.

Laporan tersebut menuduh beberapa pabrik kelapa sawit yang memasok TBS ilegal, salah satunya adalah PT Samudera Sawit Nabati (SSN). SSN dilaporkan memasok TBS ilegal melalui perantara, CV Buana Indah yang membeli dari petani yang menanam kelapa sawit secara ilegal di dalam Suaka Margasatwa Rawa Singkil.

Pernyataan resmi dari Musim Mas terkait laporan RAN dapat ditemukan di link ini.

Kami segera menghubungi SSN setelah menerima laporan tersebut dan kami akan melakukan verifikasi terkait tuduhan tersebut. Verifikasi lapangan akan dilaksanakan pada bulan Oktober 2019.

Oktober 2019

Tim Keberlanjutan kami mengunjungi SSN untuk memverifikasi hubungan rantai pasok SSN dengan CV Buana Indah seperti yang disebutkan di dalam laporan RAN. Kami akan meninjau lebih lanjut apabila hasil verifikasi lapangan tersebut telah dirilis dan sementara itu kami berusaha untuk melakukan pendekatan dengan SSN.

Kami akan mengadakan lokakarya untuk pemasok Musim Mas pada akhir bulan Oktober dan SSN telah setuju untuk menghadirinya. Kami akan menjelaskan mengenai Kebijakan Keberlanjutan kami, Kebijakan Ketelusuran serta komitmen NDPE selama lokakarya berlangsung.

SSN menghadiri lokakarya pemasok yang diadakan di Medan oleh Musim Mas di mana kami menjelaskan Kebijakan, prosedur, dan persyaratan Keberlanjutan kami

Kami melakukan verifikasi lapangan pada 24 Oktober 2019 melalui peninjauan dokumen, kunjungan lapangan, dan wawancara dengan berbagai pihak. Pihak pabrik kelapa sawit telah kooperatif dan memiliki sumber daya yang dikhususkan untuk mengimplementasikan praktik keberlanjutan.

Berdasarkan verifikasi daftar pemasok dan catatan timbang harian untuk bulan September dan Oktober 2019 tidak ditemukan adanya catatan yang menunjukkan sumber TBS dari agen CV Buana Indah.

SSN saat ini sepenuhnya dapat ditelusuri ke agen dan pabrik kelapa sawitnya sedang berusaha untuk melakukan penelusuran dengan dua agen melalui kolaborasi dengan penyedia jasa (KOLTIVA).

Secara umum, praktik ketelusuran masih kurang dan tidak ada SOP untuk ketelurusan. Juga tidak ada pernyataan komitmen dari pemasok untuk mengkonfirmasi apakah mereka setuju untuk memberikan informasi ketelusuran dari sumber TBS dan untuk memastikan bahwa pasokan berasal dari sumber yang legal. Pabrik SSN belum memiliki sertifikasi ISPO.

Tokoh masyarakat diwawancarai untuk membantu kami dalam memahami perambahan masyarakat ke kawasan lindung dan upaya yang dilakukan untuk merehabilitasi kawasan tersebut. Pemindahan penduduk ke daerah Rawa Singkil yang dilindungi terjadi selama konflik di Aceh berlangsung (mulai tahun 1970-an). Permukiman sementara menjadi permanen setelah bertahun-tahun, termasuk beberapa tanaman tahunan seperti kelapa sawit.

Sebuah rencana aksi telah disusun yang meliputi:

  1. Peta yang menunjukkan area berisiko tinggi, yang akan dibagikan dengan semua pemasok TBS
  2. Meminta semua pemasok TBS berkomitmen hanya untuk memasok dari luar kawasan yang dilindungi
  3. Menghentikan pembelian TBS dari pemasok yang tidak membuat pernyataan komitmen yang resmi
  4. Semua pemasok harus dapat mendokumentasikan bahwa TBS yang mereka pasok adalah legal (memiliki hak guna usaha dan tidak terkait dengan kawasan lindung), dan menghormati hak sosial dan hak asasi manusia. Melakukan verifikasi terhadap legalitas pemasok
  5. Mengembangkan/memperbarui SOP ketelusuran dan membaginya dengan semua pemasok
  6. Mendokumentasikan lokasi pemasok langsung (Perkebunan, agen langsung/tidak langsung dan petani/petani langsung) dan memetakan gudang pasokan petani dimulai dengan penelusuran berdasarkan risiko.
  7. Mengembangkan rencana aksi ketelusuran

Pemantauan mengenai penyampaian rencana aksi akan dilakukan oleh Musim Mas.

Desember 2019 Lokakarya pemasok lainnya akan diadakan di Subulussalam, Provinsi Aceh, untuk pabrik dan pemasok TBS di Kabupaten Singkil.
Oktober 2020

Musim Mas menghubungi PT SSN untuk mendapatkan update.
PT SSN telah menunjukkan kemajuan dalam penerapan rencana aksi sebagai berikut:

  1. SSN telah melakukan sosialisasi kawasan berisiko tinggi
  2. SSN telah membuat Surat Kesepakatan Bersama dengan seluruh pemasok TBS
  3. Tidak ada pemasok SSN yang menolak membuat pernyataan komitmen
  4. Verifikasi terhadap legalitas pemasok TBS masih berjalan
  5. SSN telah menyusun dan mengesahkan SOP Penelusuran TBS (SOP Tracebility to Plantation).
  6. SSN sudah melaporkan pencapaian Penelusuran TBS sebesar 100%
  7. SSN bekerja sama dengan KOLTIVA melaksanakan program TTP

Verifikasi lapangan belum dapat dijalankan dikarenakan kondisi COVID-19 saat ini

Secara keseluruhan SSN telah menyelesaikan 90% dari rencana aksi.

Juli 2021 Sebagai bagian dari rencana aksi, tim Musim Mas melakukan verifikasi lapangan ke PT Samudera Sawit Nabati pada tanggal 14-15 Juli 2021.

Verifikasi dilakukan berdasarkan rencana aksi yang telah disepakati oleh PT SSN dan meliputi pengecekan terhadap:

  1. Penerapan TTP untuk memastikan bahwa sistemnya telah berjalan dengan baik dalam memastikan pasokan TBS tidak berasal dari area terlarang.
  2. Identifikasi pemasok TBS berdasarkan data TTP yang terbaru.
  3. Lokakarya/sosialisasi pemasok TBS.
  4. Komitmen dari pemasok TBS bahwa mereka tidak memasok dari area terlarang.

Verifikasi lapangan mengkonfirmasi bahwa PT SSN telah menyelesaikan 100% dari rencana aksi mereka.

Berdasarkan hasil verifikasi lapangan tersebut, kami melihat kasus ini telah diselesaikan.