Tanggal | Perkembangan |
Juni 2015 | 05 Juni 2015:
Kasus keluhan yang dikirim oleh Environmental Investigation Agency (EIA) and Jaringan Pemantau Independen Kehutanan Kalimantan Tengah (JPIK Kalteng) ke RSPO. Sawit Mandiri Lestari (SML) dinyatakan gagal dalam melakukan konsultasi dengan masyarakat yang memiliki kepentingan di lahan yang akan dibuka dan gagal dalam mengindentifikasi lahan bernilai konservasi tinggi (HCV) yang merupakan syarat dari RSPO. Akses untuk menelusuri kasus relevan pada website keluhan RSPO dapat ditemukan di sini. |
Mei 2016 | Sekretariat RSPO mengirimkan surat kepada perusahaan pada tanggal 24 Mei 2016. Kasus telah ditutup. |
Desember 2016 | Sejak saat itu Grup SSS telah menjual Sawit Mandiri Lestari setelah memiliki izin dan lisensi hukum yang diperlukan. Kami tidak memiliki hubungan bisnis lagi dengan grup SSS sejak tahun 2014. |
Agustus 2017 | Grup SSS mempublikasikan policy No Deforestation, No Peat and No Exploitation. |
April 2018 | Kami mempelajari kasus mengenai Grup SSS dan memonitor langsung setiap laporan yang berkaitan dengan Grup SSS di media dan rana publik.
Kami juga mengikuti setiap perkembangan komplain mengenai Sawit Mandiri Lestari melalui prosedur komplain RSPO. |