Tanggal | Perkembangan |
Mei 2017 | Laporan Rainforest Foundation Norway dan Aidenvironment yang berjudul, “Nordic investments in banks financing Indonesian palm oil” Laporan tersebut menyoroti bahwa Samora Usaha Jaya (SUJ) pengembangkan kanal baru dan melakukan penanaman baru di di wilayah yang ditargetkan untuk restorasi oleh Badan Restorasi Gambut. |
Agustus 2017 | Kami tidak membeli dari pabrik yang berada di Sumatera Selatan dan saat ini rantai pasok kami tidak berhubungan dengan PT Samora Usaha Jaya (SUJ).
TBL menekankan bahwa operasinya telah mematuhi hukum dan mereka telah menjelaskannya secara langsung kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan kehutanan tentang kegiatan mereka pada Desember 2016. Pada waktu yang bersamaan, kami akan memfollow-up diskusi kami dengan TBL mengenai hasil survei tanah PT SUJ dan pendekatan mereka dengan Badan Restorasi Gambut (BRG) |
Desember 2017 | Laporan Greenpeace yang berjudul, “Deforestation case studies” yang dikirimkan secara langsung kepada kami melalui email.
Laporan tersebut menduga deforestasi seluas 4.100 hektar hutan, sebagian besar Lahan Gambut antara Agustus 2015 dan Oktober 2017 oleh PT Samora Usaha Jaya (PT SUJ) di Sumatera Selatan. |
Maret 2018 | Artikel Chain Reaction Research yang berjudul, ” Tunas Baru Lampung: Contested land and peat clearing could drive substantial value loss” yang menduga SUJ melakukan deforestasi dan mengonversi gambut. |
TBL mengeluarkan sebuah pernyataan yang menyanggah tuduhan dari artikel Chain Reaction Research, dengan menyatakan bahwa artikel tersebut berisi ketidakakuratan. | |
April 2018 |
Kami bertemu dengan tim manajemen untuk mencari klarifikasi tentang poin-poin yang diangkat dalam laporan Chain Reaction Research bulan Maret 2018. |
Tim manajemen mengklarifikasi poin-poin yang diangkat dalam laporan Chain Reaction Research, sebagaimana tercermin dalam pernyataan yang diterbitkan pada Maret 2018. | |
Juli 2018 | Pembelian terakhir kami adalah pada Juli 2018. |
September 2018 | 19 September 2018:
Kemudian, Laporan Greenpeace yang berjudul “Final Countdown: Now or Never to Reform the Palm Oil Industry” Laporan tersebut menyebutkan dalam periode 26 Juni 2015 – 30 Maret 2018, SUJ melakukan pembukaan lahan 5,535 hektar hutan, termasuk hutan lahan gambut. Dikarenakan pembelian terakhir kami dilakukan di Juli 2018, kami mempertimbangkan kasus ditutup. |