Musim Mas
Language
Search Menu

Apa Itu Protokol Pembelian Terkendali?

Protokol Pembelian Terkendali (CPP) adalah kerangka kerja strategis untuk menyelesaikan pengaduan dan memastikan kepatuhan pemasok secara efektif. Protokol ini bekerja dengan menyediakan proses terstruktur untuk mengevaluasi tindakan yang diambil oleh pemasok dan memantau kemajuan rencana tindakan mereka untuk menyelesaikan pengaduan dengan cepat.

Berdasarkan CPP, pemasok diberi kesempatan untuk menyelesaikan pengaduan sambil tetap menjaga hubungan bisnis mereka dengan Musim Mas. Namun, kegagalan untuk mematuhi prinsip-prinsip yang digariskan dapat mengakibatkan penghentian kegiatan usaha.

Setelah semua kondisi dan tindakan yang diperlukan terpenuhi, hubungan bisnis normal dapat dilanjutkan. Pendekatan proaktif ini memastikan transparansi, akuntabilitas, dan keterlibatan berkelanjutan untuk mendorong transformasi sektor dalam rantai pasokan kami

Kami percaya bahwa keterlibatan berkelanjutan dengan para pemasok ini sangat penting untuk transformasi sektor. Hubungan pemasok yang kuat menjadi dasar CPP, yang kami manfaatkan untuk membantu penyelesaian pengaduan.

Prinsip Panduan Protokol Pembelian Terkendali

Protokol Pembelian Terkendali (CPP) kami beroperasi berdasarkan tiga prinsip dasar:

  1. Kesediaan untuk Terlibat: Pemasok menunjukkan niat mereka untuk terlibat dan komitmen tulus untuk memahami dan mengatasi akar penyebab pengaduan.
  2. Positif dalam Bertindak: Pemasok mengalokasikan sumber daya yang cukup untuk menyelesaikan pengaduan dan dapat menunjukkan komitmen manajemen tingkat tertinggi terhadap proses penyelesaian.
  3. Mendemonstrasikan Kemajuan: Pemasok memberikan laporan kemajuan secara berkala, memastikan transparansi dan akuntabilitas, sesuai dengan pencapaian dan kriteria yang disepakati.

Integrasi Keterlibatan Pemasok, CPP, Dan Prosedur Pengaduan

Dokumen Protokol Pembelian Terkendali

Untuk rincian lebih lanjut tentang pendekatan kami terhadap keterlibatan pemasok, ketentuan kami untuk penghentian bisnis, dan kriteria masuk kembali, silakan lihat dokumen Protokol Pembelian Terkendali (CPP) kami di sini