Semua karyawan dapat mengajukan pengaduan melalui prosedur pelaporan pelanggaran (whistleblowing) kami, yang menjamin anonimitas, sehingga menciptakan jalan yang aman untuk menyampaikan pengaduan tanpa rasa takut akan pembalasan atau pemecatan. Di perkebunan, pekerja dapat menyampaikan pengaduan melalui mekanisme pengaduan yang tersedia di dalam dan sekitar operasi kami.
Kami memastikan semua karyawan mengetahui sepenuhnya saluran penyampaian pengaduan. Kami melatih semua pekerja mengenai prosedur pengaduan internal dan memasang pemberitahuan di papan buletin di seluruh lokasi kami. Karyawan dapat menyampaikan pengaduan melalui kotak saran di dalam dan sekitar operasi kami dan buku catatan pengaduan di kantor administratif kami dengan menghubungi Departemen Urusan Perusahaan (Hubungan Masyarakat) atau melalui serikat pekerja mereka.
Komunikasikan prosedur pengaduan/keluhan kepada pemangku kepentingan/pekerja setidaknya setahun sekali.
Bantu pihak-pihak yang buta huruf dalam menyampaikan pengaduan/keluhannya.
Hormati dan pastikan anonimitas pelapor pengaduan, departemen sumber daya manusia, juru bicara masyarakat dan pelapor, dan untuk melindungi semua pihak yang menyampaikan pengaduan/keluhan.
Catat seluruh pengaduan/keluhan dalam buku pengaduan/keluhan.
Koordinasi dengan pimpinan manajemen dan menindaklanjuti seluruh pengaduan/keluhan yang disampaikan dalam jangka waktu yang telah disepakati.
Koordinasi dengan pihak independen atau mediator mengenai pengaduan/keluhan, jika diperlukan.