Petani kecil skema secara struktural terikat pada pabrik tertentu melalui kontrak atau perjanjian kredit. Musim Mas memberi mereka bahan tanam seperti benih, pupuk, dan pengendalian hama. Kami melakukan investasi besar pada sumber daya untuk mendukung petani kecil dalam menerapkan praktik pertanian yang baik. Umumnya, petani kecil skema menerima bimbingan dan pengawasan dari manajemen pabrik, perkebunan, atau skema yang terkait dengan mereka.
Kami memiliki dua program petani kecil skema: koperasi petani kecil yang merupakan pendekatan berbasis individu yang disesuaikan dengan keluarga pemilik perkebunan. Hal ini dikenal dengan Kredit Koperasi Primer Anggota (KKPA).
Pendekatan lainnya adalah Program Pembangunan Desa (VDP) yang juga dikenal sebagai Kebun Kas Desa. VDP adalah pendekatan berbasis komunitas yang dirancang untuk warga desa yang mengelola perkebunan secara kolektif.
Kedua program ini dimulai secara sukarela pada tahun 1990an, jauh sebelum peraturan Indonesia ditetapkan pada tahun 2007 yang mewajibkan perusahaan untuk memfasilitasi penciptaan skema petani kecil berbasis masyarakat atau “plasma” untuk kepentingan masyarakat sekitar.
Pada tahun 1996, kami memulai Kredit Koperasi Primer Anggota (KKPA) sebagai skema kredit koperasi utama yang diperuntukkan bagi unit keluarga petani kecil yang memiliki lahan seluas dua hektar atau kurang. KKPA pertama kali diperkenalkan di Kabupaten Pasaman Barat di provinsi Sumatera Barat, Indonesia, untuk memberdayakan masyarakat lokal agar memiliki teknologi dan keterampilan yang diperlukan untuk melakukan budidaya kelapa sawit. Skema ini memberikan dukungan praktis kepada petani kecil, termasuk jaminan pinjaman bank, pelatihan pertanian, dan transfer benih dan pupuk berkualitas.
Skema KKPA, yang awalnya hanya diikuti oleh 262 petani kecil, kini mencakup lebih dari 3.500 petani kecil yang mengolah total lahan tertanam seluas lebih dari 6.300 hektar (per 31 Oktober 2021). Skema KKPA terus meningkatkan produktivitas TBSnya. Pendapatan petani kecil skema meningkat 30-40% dalam beberapa tahun terakhir, dari Rp 86 miliar pada tahun 2015 menjadi Rp 113 miliar pada tahun 2020. Hal ini memberikan manfaat bagi pengembangan masyarakat. Misalnya, koperasi berkontribusi dalam pembangunan masjid, taman kanak-kanak, dan pusat olah raga dalam ruangan.
Para petani kecil di bawah skema KKPA telah mencapai kepatuhan terhadap persyaratan sertifikasi RSPO pada tahun 2010. KKPA di Sumatera Barat merupakan skema petani kecil pertama di Indonesia yang menerima Interpretasi Nasional Indonesia mengenai sertifikasi Prinsip dan Kriteria RSPO. Para petani kecil ini kini harus tunduk secara ketat pada standar RSPO, dengan melakukan satu audit utama setiap lima tahun dan empat penilaian pengawasan tahunan.
Baca: Program Petani Kecil Skema: Mengurangi Kemiskinan Finansial dan Aspirasi – Musim Mas
Pada tahun 2000, Musim Mas meluncurkan inisiatif penjangkauan kedua untuk petani kecil skema, Program Pembangunan Desa (VDP), yang juga dikenal sebagai Kebun Kas Desa. Berbeda dengan pendekatan koperasi petani kecil KKPA kami, yang menargetkan unit petani kecil individu, VDP dirancang untuk perkebunan yang dikelola masyarakat. Organisasi ini didirikan untuk mendorong kemandirian ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar dengan mengelola perkebunan kelapa sawit sementara lahannya tetap menjadi milik mereka.
Melalui VDP, Musim Mas memfasilitasi pendanaan dan investasi untuk pengembangan kelapa sawit sekaligus memberikan bimbingan teknis dan pelatihan budidaya kelapa sawit kepada masyarakat. Ketika kelapa sawit memasuki tahun produktif, TBS dijual ke Musim Mas, dan desa-desa pemilik perkebunan menerima hasil penjualan TBS. Dana yang diperoleh digunakan untuk menutup biaya operasional dan sebagai cicilan biaya investasi.
Kami memulai dengan empat desa seluas 12 hektar. Per tahun 2022, kami telah bekerja dengan 31 desa yang mencakup lahan seluas 232 hektar di bawah program ini. Sebagai dampak dari VDP, pendapatan gabungan desa-desa meningkat secara signifikan. Pada tahun 2022, VDP memperoleh pendapatan kotor lebih dari Rp 7,5 miliar.
Baca: Bagaimana Kelapa Sawit Berkontribusi pada Pembangunan Desa yang Berkelanjutan – Musim Mas