Musim Mas
Language
Search Menu

Apa itu RSPO?

Meja Bundar mengenai Sertifikasi Minyak Kelapa Sawit Berkelanjutan (Roundtable on Sustainable Palm Oil/RSPO) adalah organisasi multi-pemangku kepentingan yang telah mengembangkan skema sertifikasi untuk minyak kelapa sawit berkelanjutan.

Semua anggota bersertifikasi RSPO harus mematuhi standar RSPO, yaitu serangkaian standar ketat yang mengatur produksi minyak kelapa sawit berkelanjutan, seperti Prinsip dan Kriteria (P&C) RSPO, Standar Sertifikasi Rantai Pasokan RSPO (SCCS), atau Standar Petani Kecil Mandiri RSPO.

RSPO bertujuan untuk mendorong pertumbuhan dan penggunaan minyakkelapa  sawit yang bersumber secara bertanggung jawab.

Perjalanan Kami Menuju Rantai Pasokan Minyak Kelapa Sawit Bersertifikat RSPO

Sebagai anggota RSPO, kami berkomitmen terhadap proses sertifikasi RSPO. Kami secara aktif memastikan kepatuhan dan meningkatkan standar keberlanjutan melalui keterlibatan di berbagai jalur, termasuk Dewan Gubernur RSPO, pertemuan meja bundar, dan kelompok kerja kolaboratif.

Musim Mas adalah perusahaan pertama di Indonesia yang bergabung dengan Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO) ketika didirikan pada tahun 2004 dan masih menjadi anggota aktif. Pada tahun 2009, kami menjadi perkebunan pertama di Indonesia yang memperoleh sertifikasi RSPO. Khususnya, pada tahun 2012, Musim Mas merupakan perusahaan kelapa sawit pertama di Indonesia yang mencapai sertifikasi 100% untuk semua perkebunan dan pabrik kelapa sawit yang berkesesuaian dengan P&C RSPO.

Sebagai bagian dari Peta Jalan Menuju Basis Pasokan yang Bertanggung Jawab 2025, kami menargetkan 100% pabrik kami tersertifikasi RSPO pada tahun 2025, dan saat ini kami berada di jalur yang tepat untuk mencapai target tersebut. Dari 18 pabrik, 15 pabrik kami yang terintegrasi dengan perkebunan telah sepenuhnya tersertifikasi berdasarkan Prinsip dan Kriteria (P&C) RSPO. Di luar operasi kami sendiri, kami juga mendukung petani kecil mandiri untuk mendapatkan sertifikasi RSPO.

Musim Mas mematuhi persyaratan RSPO yang relevan untuk pengembangan baru dan perluasan area perkebunan. Kami berkomitmen untuk tidak melakukan konversi ekosistem alami dalam operasi kami, khususnya di kawasan dengan nilai konservasi tinggi (HCV), lahan gambut, dan hutan dengan stok karbon tinggi (HCS). Kami juga menghormati dan menjunjung tinggi hak asasi manusia seluruh anggota masyarakat dan memperoleh Persetujuan Atas Dasar Informasi Awal Tanpa Paksaan (FPIC) sebelum melakukan pengembangan atau perluasan operasi kami. Semua rencana pengembangan baru ditinjau berdasarkan Prosedur Penanaman Baru (NPP) RSPO dan persyaratannya.

Lihat profil dan kemajuan kami di RSPO.