Oleh Devane Sharma
Sebagai salah satu pemimpin global di sektor kelapa sawit, Musim Mas berkomitmen terhadap Kebijakan No Deforestation, Peat, and Exploitation (NDPE) yang mencakup tidak hanya seluruh operasi globalnya tetapi juga pemasok pihak ketiga. Khususnya untuk “No Deforestation,” upayanya dipusatkan pada Persetujuan Atas Dasar Informasi Awal Tanpa Paksaan (PADIATAPA). PADIATAPA adalah prinsip yang memberikan hak kepada masyarakat untuk menyetujui atau tidak menyetujui proyek yang diusulkan yang dapat mempengaruhi tanah yang mereka miliki, tempati, atau gunakan secara adat. Inilah bagaimana dan mengapa Musim Mas mematuhi prinsip-prinsip PADIATAPA untuk mendukung hak-hak masyarakat adat.
Isu-isu penting yang dihadapi oleh masyarakat adat
Di Indonesia, beberapa kritikus kelapa sawit menuduh bahwa masyarakat adat telah terkena dampak peningkatan kebutuhan lahan untuk pertanian dan pembangunan perkotaan. Permintaan global akan minyak sawit dan tanaman minyak lainnya meningkat seiring dengan pertumbuhan penduduk, seiring dengan dampak urbanisasi dan perubahan iklim. Jika digabungkan, isu-isu ini menciptakan persaingan klaim lahan dan dampak sosial terkait keberadaan perkebunan terhadap masyarakat lokal.
Sebagai negara dengan 50 hingga 70 juta penduduk asli yang mencakup 2.330 komunitas dan merupakan sekitar 25% dari populasi negara, Grup mengakui bahwa suara dan hak Pribumi Indonesia harus dihormati. Dipandu oleh Organisasi Buruh Internasional (International Labor Organization/ILO) dan Deklarasi Hak Universal PBB, dan sebagai anggota Kelompok Kerja Hak Asasi Manusia RSPO, Musim Mas berkomitmen untuk meningkatkan standar kesejahteraan sosial dengan mengikuti prinsip-prinsip PADIATAPA.
Konsep RSPO tentang PADIATAPA
Prinsip PADIATAPA berakar pada pengakuan hak-hak masyarakat adat dan lokal atas tanah dan sumber daya alam mereka. Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO) telah menetapkan Prinsip dan Kriteria terkait PADIATAPA yang meliputi: komitmen terhadap transparansi; kepatuhan terhadap hukum dan peraturan yang berlaku; pertimbangan yang bertanggung jawab atas masyarakat dan individu yang terkena dampak oleh petani dan pabrik; dan pengembangan penanaman baru yang bertanggung jawab.
Sebagai perusahaan kelapa sawit yang telah mencapai 100% sertifikasi RSPO, operasi Musim Mas berpusat pada prinsip-prinsip ini. Grup bergabung dengan bisnis dan LSM lain yang ingin memberikan dampak sosial dan lingkungan yang positif. Oleh karena itu, sebelum penanaman yang diusulkan, Musim Mas mengidentifikasi hak hukum, adat, dan hak lainnya, melibatkan pemilik tanah, mendiskusikan proposal secara rinci, kemudian menunggu keputusan mereka. Seluruh proses ini tanpa paksaan dan didukung oleh komunikasi dua arah, pengungkapan informasi lengkap, dan mekanisme pengaduan yang ada.
Masyarakat adat dapat membantu mencegah perubahan iklim
Masyarakat adat mungkin juga dapat memainkan peran penting dalam mencegah perubahan iklim. Laporan United Nations Intergovernmental Panel on Climate Change (UN IPCC) 2022 menekankan pentingnya mengamankan hak-hak masyarakat adat dan komunitas lokal (IPLC). Dengan melakukannya hal tersebut memungkinkan komunitas-komunitas ini untuk hidup secara berkelanjutan dari tanah mereka dengan mendukung pertanian dan kehutanan yang berkelanjutan, mendukung konservasi keanekaragaman hayati, yang berarti memainkan peran positif dalam mencegah perubahan iklim.
Jalan Menuju Kesuksesan
Dalam hal minyak sawit yang bersumber secara bertanggung jawab, Musim Mas membantu membuka jalan ke depan yang adil secara sosial. Untuk mendukung tindakannya dan benar-benar melindungi jutaan masyarakat adat, perlu ada konsultasi antara pemerintah, masyarakat adat, dan perusahaan. Upaya selanjutnya akan didukung oleh database pertanahan pusat yang transparan—khususnya yang mengakui wilayah adat.
Sampai saat itu, Musim Mas akan melanjutkan upayanya untuk meningkatkan kehidupan petani, pekerja, dan masyarakat adat yang terlibat dalam operasinya.
Referensi:
2: https://report.ipcc.ch/ar6wg2/pdf/IPCC_AR6_WGII_SummaryForPolicymakers.pdf