Menurut Kementerian Pertanian, saat ini petani sawit diperkirakan mengelola 6,72 juta ha atau 41% dari 16,38 juta ha kebun sawit di Indonesia. Pengembangan perkebunan kelapa sawit melalui kemitraan di Indonesia antara lain bertujuan untuk meningkatkan taraf hidup petani melalui pemanfaatan sumber daya korporasi kelapa sawit. Musim Mas memulai Program Pengembangan Petani Swadaya Kelapa Sawit (Kredit Koperasi Primer Anggota – KKPA) pada tahun 1996 dan telah memberikan manfaat kepada lebih dari 3.500 rumah tangga di Sumatera Barat, Riau, dan Kalimantan Barat.
“Sebelum berdirinya KKPA, masyarakat kesulitan keuangan. Sebagian besar masyarakat bekerja serabutan dan hanya bisa bertemu keluarga seminggu sekali. Sekarang, kami memiliki penghasilan yang stabil dan dapat tinggal bersama keluarga kami di rumah yang layak, menyekolahkan anak-anak kami, berlibur, dan naik haji dan umrah,” kata Amir Syaripuddin, Koordinator KKPA Merbau Sakti. “Dibandingkan dengan masa lalu, situasi kami telah meningkat pesat, dan kami sekarang dikaruniai dengan lebih banyak rezeki untuk menjalani kehidupan yang kami inginkan.”
Hidup nyaman di rumah berlantai dua yang berperabotan lengkap dan mengendarai mobil kelas atas, Amir, mantan pengemudi ojek dan penggali sumur, mengaku tidak pernah membayangkan bisa mencapai apa yang dia miliki saat ini jika bukan karena KKPA.
(Foto diambil sebelum Covid-19)
“Saya hanya lulusan SD, tapi setelah menjadi anggota KKPA, saya menyadari pentingnya pendidikan dan mulai melanjutkan studi saya. Sekarang, saya memiliki gelar sarjana di bidang ekonomi. Baru-baru ini, putri sulung saya lulus dari sekolah kedokteran di Medan, Sumatera Utara, dan ingin menjadi dokter,” kata Amir bangga.
(Foto diambil sebelum Covid-19)
Selain Amir, Jakfar, seorang Bendahara di KKPA Rawa Tengkuluk, juga mengalami perubahan yang luar biasa dalam hidupnya setelah bergabung dengan KKPA. Jakfar mengingat Musim Mas sebagai salah satu perusahaan pionir yang berhasil mendirikan KKPA di wilayah tersebut.
“Saat itu, saya hanya punya peternakan. Sekarang, saya sudah bisa punya mobil, merenovasi rumah, dan menyekolahkan ketiga anak saya ke perguruan tinggi. Salah satunya bahkan melanjutkan studi S2 di Yogyakarta,” kata Jakfar. Pada tahun 2016, Jakfar juga memulai bisnis sarang burung walet dengan menggunakan pinjaman bank, dan beliau menggunakan pendapatan dari KKPA untuk membantu cicilan pinjamannya.
(Foto diambil sebelum Covid-19)
Baik Amir maupun Jakfar mengungkapkan bahwa program KKPA bermanfaat bagi para anggotanya dan masyarakat dalam berbagai hal, selain terkait agronomi. KKPPA meningkatkan kondisi keuangan mereka dan menginspirasi mereka untuk memikirkan dan memiliki mimpi yang lebih besar, terutama untuk generasi berikutnya. Pergeseran pola pikir sangat penting dalam mengangkat harkat martabat penduduk dan memutus lingkaran kemiskinan karena masyarakat berpenghasilan rendah sering mengalami miskin uang dan miskin cita-cita[1].
Sebagai bagian dari program KKPA, Musim Mas mengadakan pelatihan tentang Praktik Pertanian, Pemanenan, Pemupukan yang Baik, dan memberikan pengetahuan tentang Nilai Konservasi Tinggi, Keselamatan dan Kesehatan Kerja. Bantuan praktis juga diberikan kepada para anggotanya, termasuk jaminan pinjaman bank, transfer benih dan pupuk berkualitas.
“Karena PT Musim Mas beroperasi bersama masyarakat, mereka (perusahaan) juga membangun jalan dan membuka akses untuk dan dari masyarakat. Dengan akses jalan dan transportasi yang lebih baik, kami dapat mengangkut dan menjual hasil dan produk kami,” kata Jakfar.
Musim Mas juga mengintegrasikan koperasi petani ke dalam rantai suplai minyak sawit berkelanjutan dengan membantu mereka untuk mendapatkan sertifikasi keberlanjutan seperti Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO), International Sustainability and Carbon Certification (ISCC). Dengan sertifikasi ini, Tandan Buah Segar mereka memiliki titik harga yang lebih baik dan diproduksi secara berkelanjutan, meningkatkan mata pencaharian dan lingkungan mereka.
Baca lebih lanjut tentang dampak yang kami miliki terhadap kehidupan petani, desa, dan masyarakat di Laporan Dampak Sosial.
[1] https://academic.oup.com/ej/article/126/590/165/5077418