Musim Mas
Language
Search Menu

Singapura – Hari ini Musim Mas mempublikasikan penilaian kepatuhan tenaga kerja independen pertama di industri kelapa sawit Indonesia. Ketika penilaian tenaga kerja dilakukan dengan menyoroti resiko tenaga kerja, didalam laporan tersebut juga menyajikan pembelajaran potensial melalui rekomendasi tentang bagaimana sistem dan alat pengelolaan Musim Mas dapat ditingkatkan.

Pada bulan Agustus 2016 lalu, Musim Mas bekerjasama dengan Verité untuk melakukan penilaian kepatuhan tenaga kerja independen. Verité melakukan penilaian di tiga pabrik dan delapan Perkebunan kelapa sawit Musim Mas di Kalimantan Tengah dan Riau.

Tujuan dari penilaian ini adalah untuk mengidentifikasi resiko ketidaksesuaian terhadap Piagam POIG, Prinsip dan Kriteria RSPO, Standar Praktek Terbaik Verité dan norma-norma internasional lainnya mengenai perlindungan dan Kesehatan serta Keselamatan Kerja (K3). Mereka juga menargetkan untuk menentukan bidang inovasi yang dibutuhkan.

Penilaian lapangan dilakukan selama sembilan (9) hari dan melibatkan metode wawancara dengan 123 pekerja non-manajemen tanpa didampingi pihak manajemen. Auditor juga melakukan pemeriksaan dokumen dan inspeksi lokal serta wawancara dengan serikat kerja dan koperasi Petani kecil .

Hasil temuan audit dibagi dalam tiga kategori yaitu, pekerja dan Hak Asasi Manusia (HAM), kompensasi dan jam kerja, serta kesehatan dan keamanan kerja.

Beberapa praktek tenaga kerja yang baik ditemukan selama penilaian dilakukan yaitu:

  • Perusahaan tidak mempekerjakan anak dibawah umur;
  • Jaminan pekerja mendapatkan upah minimum yang sah sesuai dengan ketentuan upah minimum, biarpun mereka tidak dapat memenuhi target;
  • Pekerja yang telah melewati masa percobaan selama tiga (3) bulan akan diangkat menjadi pekerja tetap sesuai dengan hukum yang berlaku;
  • Perusahaan memiliki tingkat perkerja tidak tetap yang rendah;
  • Terdapat kebijakan untuk wanita hamil yang baik (Tes kehamilan yang tidak diskrimatif, akomodasi selama masa kehamilan, menghargai hak perlindungan perempuan untuk mendapatkan cuti melahirkan, dan kebijakan menyusui yang jelas); dan
  • Tidak ada indikasi penahanan dokumen pekerja.

Bidang yang harus ditingkatkan lagi ditemukan selama penilaian dilakukan yaitu:

  • Mengatasi jumlah jam lembur pekerja;
  • Melindungi pekerja yang tidak berada dalam daftar upah resmi;
  • Memperbaiki kebijakan perumahan pekerja sesuai dengan gender; dan
  • Memastikan persediaan air yang cukup.

Selama satu tahun sejak penilaian dilakukan menjelang publikasi laporannya hari ini, Grup telah meninjau kembali kesenjangan dibidang yang disorot dan berupaya untuk mengatasi masalah tersebut, memungkinkan adanya penutupan kasus di hampir semua aspek. Musim Mas masih mengerjakan hal-hal lain yang membutuhkan pertimbangan dan proses penerapan jangka panjang untuk mengukuhkan realitas bisnis dengan mempertimbangkan hak-hak buruh.

Tindakan perbaikan yang diambil setelah proses penilaian, secara detail dalam laporan penilaian meliputi:

  • Pembatasan jam lembur periode normal 14 jam/ minggu dan (3) jam sehari; memastikan semua lembur bersifat sukarela dan dibayar sesuai dengan standar hukum; meninjau sistem rotasi untuk mengatasi keseimbangan kehidupan kerja; dan membatasi jumlah hari libur yang mungkin dipilih oleh pekerja untuk tidak diambil;
  • Meresmikan pekerja kernet (biasanya pasangan dari pekerja tetap) melalui pengembangan kontrak kerja paruh waktu dan asuransi. Setelah memenuhi persyaratan kerja, pekerja kernet akan direkrut sebagai pekerja tetap;
  • Pemberian cuti haid yang tidak terbatas kepada pekerja wanita sesuai dengan hukum yang berlaku; mengenali pekerja perempuan yang menjadi kepala keluarga untuk hak perumahan sebagaimana diverifikasi dalam kartu keluarga; dan
  • Mempelajari pola konsumsi air rumah tangga untuk mendapatkan sistem distribusi air baru untuk menjamin pemerataan bebas pasokan air bersih bagi semua rumah tangga.

Sebagai perusahaan penghasil Minyak kelapa sawit pertama dari Asia Tenggara yang bergabung dengan Palm Oil Innovation Group (POIG) pada November 2015, penilaian ini merupakan langkah pertama Grup untuk menuju kepatuhan terhadap Piagam POIG. Saat ini Musim Mas sedang menyelesaikan verifikasi independennya terhadap Piagam POIG.

Untuk melihat laporannya, silahkan klik di sini.

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan hubungi:

Carolyn Lim
Corporate Communications
media@musimmas.com
+65 6576 4770

Mengenai Verite
Verite merupakan sebuah organisasi sukarela yang bersifat global dan independen dalam melakukan penelitian, pembelaan, konsultasi, pelatihan, dan penilaian dengan visi orang-orang di seluruh dunia dapat bekerja dengan kondisi aman, adil dan legal.

Sejak didirikan tahun 1995, Verite telah bekerjasama dengan ratusan merek, pemasok multinasional dan institute internasional dilebih dari 70 negara diberbagai sektor untuk meningkatkan kondisi kerja dan performa sosial dalam rantai pasokan global.

Mengenai Palm Oil Innovation Group (POIG)
Palm Oil Innovation Group (POIG) merupakan inisiasi berbagai pemangku-kepentingan yang berupaya untuk menerapkan praktek produksi kelapa sawit yang bertanggung jawab oleh pemain inti didalam rantai pasokan melalui pengembangan dan berbagi sebuah standar yang dapat dipercaya dan telah diverifikasi berdasarkan Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO),dan menciptkan serta mempromosikan inovasi yang ada.

Didirikan pada tahun 2013, inisiasi ini dikembangkan dengan bermitra dengan LSM dan juga produser kelapa sawit progresif.