Petani kecil adalah petani skala kecil yang memiliki kurang dari 20 hektar lahan yang ditanami kelapa sawit. Secara tradisional, keluarga petani menyediakan sebagian besar tenaga kerja dan menanam tanaman lain untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka. Petani kecil menyumbang 41% perkebunan kelapa sawit di Indonesia, namun mereka kekurangan sumber daya dan keahlian untuk meningkatkan hasil panen dan menghasilkan produksi yang lebih berkelanjutan.
Sebagai produsen minyak kelapa sawit terbesar di Indonesia, kami memandang investasi kami pada sumber daya manusia merupakan kontribusi penting terhadap pembangunan berkelanjutan. Hal ini tidak hanya berlaku bagi pekerja kami dan masyarakat lokal sekitar, namun juga bagi petani kecil.
Di Indonesia, petani kelapa sawit diklasifikasikan menjadi dua kelompok:
Petani kecil skema adalah mereka yang beroperasi di bawah program yang diprakarsai oleh Pemerintah Indonesia untuk mendorong pengembangan perkebunan rakyat, dimana perusahaan perkebunan (perkebunan inti) membantu dan mendukung perkebunan masyarakat sekitar.
Sebaliknya, petani kecil mandiri adalah mereka yang membiayai sendiri, mengelola sendiri, dan memiliki kemampuan mandiri, namun tidak terikat pada satu pabrik saja.
Perbandingan | PETANI KECIL SKEMA | PETANI KECIL MANDIRI |
---|---|---|
Dibatasi pada pabrik tertentu berdasarkan kontrak atau perjanjian kredit | ||
Otonomi untuk bekerja dengan operator pabrik atau agen pilihan mereka | ||
Menerima supervisi dan pelatihan penanaman, teknik pengelolaan tanaman oleh manajer pabrik | ||
Akses terhadap skema atau bantuan dari lembaga pemerintah, perusahaan atau koperasi | TINGGI | RENDAH |
Diperkirakan terdapat lebih dari 2,6 juta petani kecil di Indonesia pada tahun 20221. Mereka berperan penting dalam menjadikan minyak kelapa sawit berkelanjutan sebagai sebuah norma. Mereka menguasai sekitar 41% perkebunan kelapa sawit di Indonesia dan merupakan kelompok penting dalam rantai pasokan minyak kelapa sawit. Luas ini mewakili 6,4 juta hektar di Indonesia, yang berarti dua kali luas Belgia.
Menurut Inisiatif Kebijakan Strategis Agribisnis Kelapa Sawit (PASPI), petani kecil diproyeksikan akan mengelola 60% perkebunan kelapa sawit di Indonesia pada tahun 2030. Ini berarti bahwa petani kecil adalah kelompok besar yang harus dilibatkan dalam perjalanan untuk menjadikan minyak kelapa sawit berkelanjutan sebagai sebuah norma. Petani kecil mandiri mempunyai potensi peningkatan produktivitas dan praktik keberlanjutan yang lebih baik.
1 Statistik Perkebunan Tanaman Pohon Indonesia
Kurangnya pengetahuan
GAP (Good Agricultural Practices)
Kurangnya
akses ke keuangan
Bahan tanam berkualitas buruk (historis)
Kurangnya akses ke pasar
Kurangnya literasi keuangan dan keterampilan perencanaan bisnis
Petani kecil mewakili: