Musim Mas
Language

Medan – Setelah Musim Mas melakukan serangkaian diskusi dan pendekatan dengan Korindo Grup, PT Tunas Sawaerma, anak perusahaan dari Korindo Grup, pada hari ini mengumumkan moratorium pembukaan lahan baru akan segera dilaksanakan.

Perusahaan tersebut akan melakukan konsultasi bersama dengan pemangku kepentingan termasuk para pemangku kepentingan dalam rantai suplai dan kelompok masyarakat sipil. Setiap masukan dan hasil konsultasi tersebut dapat turut membantu mempersiapkan penerapan kebijakan Anti Deforestasi, Anti Gambut, and Anti Ekploitasi (NDPE) secara menyeluruh. Proses ini diharapkan dapat selesai dalam kurun waktu tiga bulan.

Moratorium dengan jangka waktu tiga bulan ini akan dilaksanakan di tiga konsesi – Tunas Sawaerma A, Tunas Sawaerma B dan Tunas Sawaerma E di bawah naungan PT Tunas Sawaerma (Tunas Sawaerma).

Musim Mas mendukung Grup Korindo untuk terus melakukan kerjasama dengan semua pemangku kepentingan untuk menerapkan Kebijakan NDPE secara menyeluruh selama periode moratorium ini.

Untuk informasi lebih lanjut silahkan hubungi:

Carolyn Lim
Corporate Communications
media@musimmas.com
+65 6576 4770